Baim Wong Batalkan Hak Paten Citayam Fashion Week, Tetesan Air Mata Mewarnai Momen Klarifikasi dengan Bonge


inNalar.com
– Baim Wong membatalkan hak paten Citayam Fashion Week, karena dinilai masyarakat akan mengambil untung dari fenomena tersebut, sehingga menimbulkan dampak negatif dari netizen.

Pada akhirnya pada 26 Juli 2022, Baim secara resmi mencabut hak paten dari dirinya yang telah didaftarkan pada perusahaan miliknya, yaitu PT. Tiger Wong Entertainment.

Baim minta maaf karena menurutnya masyarakat telah salah menilai tujuannya pada ajang Citayam Fashion Week ini.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 3 SD Halaman 22 23 24 27 28 29 30 31 Buku Tematik Subtema 1 Pembelajaran 3

Baim hanya bertujuan untuk mewadahi dan memberikan fasilitas yang baik kepada masyarakat yang ikut ajang Citayam Fashion Week, sehingga masyarakat umum tidak terganggu dengan adanya keramaian yang dapat mengganggu pengguna jalan. Jelasnya pada saat penandatanganan pembatalan hak paten.

inNalar.com – Baim Wong akhirnya merasa lepas beban terhadap tanggung jawabnya pada Citayam Fashion Week, karena tidak perlu memfasilitasi ajang tersebut, jelasnya saat konferensi pers di kawasan Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Baim Wong juga mengaku, bahwa dia sama sekali mengeluarkan uang sebesar Rp.500 Juta untuk memfasilitasi Citayam Fashion Week, yang diambil dari dana pribadinya, dan tidak sama sekali mendapat sponsor dari manapun.

Baca Juga: Ria Ricis Melahirkan Anak Pertamanya, Berbagai Ucapan Selamat Mulai Datang dari Kalangan Selebriti

Tidak lupa Baim Wong juga mengucapkan terima kasih atas pihak yang telah menegurnya, mulai dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang sempat memberikan pendapat melalui instagram pribadinya.

“Biarkan tetap Slebew bukan Haute Couture.” Ucap Ridwan Kamil dalam Postingan Instagramnya.

Ridwan Kamil meyakini, dengan adanya Citayam Fashion Week seadanya, dapat membantu kalangan masyarakat manapun untuk menunjukan fashion terbaiknya ke masyarakat.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 2 SD Halaman 125 126 Buku Tematik Subtema 3 Pembelajaran 5: Pengamalan Sila Ketiga

Dalam postingannya Ridwan Kamil beranggapan bahwa fenomena ini tidak harus dilihat dari sisi komersilnya, dan mengatakan harus tumbuh sesuai pada tempatnya secara baik.

Namun, anggapan negatif pun mulai berdatangan dari kalangan masyarakat yang dinilai mengganggu jalan umum, sehingga sering terjadi kemacetan yang diakibatkannya keramaian pada tempat penyeberangan jalan yang berlokasi di Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Pol PP pun mulai bergerak untuk mengatur jalan agar tetap lancar dan event ini senantiasa bisa berlanjut.***

Rekomendasi