

inNalar.com – Simak berikut tata cara mandi wajib dan hal yang menyebapkan harus mandi wajib atau mandi junub, ini penjelasan menurut hadist.
Perlu diketahui, banyak orang yang masih tidak tahu mengenai tata cara mandi wajib yang benar sesuai dengan aturannya.
Padahal, sesuai dengan namanya, mandi wajib merupakan salah satu mandi yang diwajibkan untuk mensucikan diri dari hadas besar.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Jodoh Tanpa Pacaran Menurut Islam, Rutinkan Shalat Sunnah Ini Salah Satunya
Dimana hal ini sendiri di dalam masyarakat menjadi lawan dari mandi biasa. Itu artinya, mandi yang biasa kita lakukan untuk membersihkan diri dari kotoran dan untuk menyegarkan badan merupakan mandi biasa.
Sementara mandi wajib merupakan mandi yang harus dilakukan dengan tujuan untuk menghilangkan hadas besar akibat keluar mani ataupun bersetubuh.
Kedua hal tersebut di dalam istilah fiqih disebut sebagai al-jinabat. Sebab, baik itu bersetubuh ataupun keluar mani akan menghalangi seseorang untuk bisa melaksanakan ibadah.
Seperti misalnya sholat, baca Al-Quran, thawaf, yang tidak dapat dilakukan sebelum mandi wajib. Dalam keterangan al–Munawi, hadas tersebut dinamakan sebagai jinabat karena jauh dari suci dan bisa kembali suci setelah mandi.
Berikut ini adalah hal yang mengharuskan seseorang melakukan mandi wajib:
Seperti yang kita ketahui bahwa mandi junub adalah mandi yang hukumnya wajib apabila telah berhubungan badan atau jimak yang mana mengeluarkan air mani ataupun tidak.
Yang dimaksud bersetubuh disini adalah jika bertemu dengan dua khitan yakni kemaluan laki-laki dan kemaluan perempuan, yaitu dengan memasukkan hasyafah atau batasan zakar yang dikhitan ke dalam faraj.
Anjuran setelah bersetubuh ini sudah diriwayatkan oleh Nabi Muhammad SAW, dimana beliau bersabda: Apabila bertemu dua khitan, maka sesungguhnya wajib mandi,” (H.R Ibnu Majah).
Keluarnya air mani yang dimaksud disini adalah cairan yang berasal dari alat kelamin laki-laki ataupun perempuan, baik itu karena mimpi basah ataupun karena mempermainkannya, dan juga karena gairah yang ditimbulkan dari pikiran dan penglihatan.
Allah SWT berfirman di dalam Surah Al-Baqarah ayat 222 yang artinya:
“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran”.
Oleh karena itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan di waktu haid dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka bersuci. Apabila mereka telah bersuci, maka campurilah mereka di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.”
Baca Juga: Link Download Chainsaw Man Episode 2 Sub Indo Full, Pertemuan Denji dengan Pimimpin Pemburu Iblis
Di dalam tafsir tersebut, yang dimaksud dengan suci di dalam ayat tersebut yaitu suci dengan cara mandi wajib. Di dalam satu kesempatan, salah seorang sahabat Fathimah binti Abi Jaisy RA pernah bertanya mengenai darah yang keluar, kemudian Rasulullah SAW menjelaskan:
“Bila keadaan haid itu datang maka tinggalkanlah shalat. Bila ia telah pergi maka mandi dan shalatlah,” (HR Bukhari dari Sayyidah Aisyah RA).
Sama halnya seperti haid, darah yang keluar ketika bersalin atau nifas juga termasuk wajib disucikan.
Biasanya, nifas akan berlangsung selama 40 hari dan maksimal 60 hari. Apabila darah nifas berhenti, maka perempuan tersebut harus melaksanakan mandi wajib.
Saat perempuan melahirkan secara normal, maka mereka diwajibkan mandi wajib walaupun yang dilahirkan masih berupa segumpal darah ataupun daging.
Sedangkan bila melahirkan melalui operasi caesar, hal tersebut masih menjadi perdebatan antara ulama. Ada yang berpendapat harus melakukan mandi wajib, namun ada pula yang berpendapat tidak perlu.
Namun, berikut ini penjelasan tentang rukun dan tata cara mandi wajib seperti yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Segala sesuatu pasti berasal dari niatnya. Oleh karena itu, termasuk pada pelaksanaan mandi wajib juga wajib diawali dengan niat mengangkat hadas besar.
Berikut ini adalah bacaan untuk hal tersebut yakni, “Aku berniat untuk mengangkat hadas besar karena Allah Ta’ala. Sesudah itu, kita bisa membaca bismillah sebagai awal untuk mensucikan diri.
Karena seperti yang kita tahu, segala macam aktivitas yang kita lakukan, harus diawali dengan bismillah.
Baca Juga: Download Anime Spy x Family Episode 15 Sub Indo Full HD Bukan di Anoboy, tapi di Link Download Ini
Berikut ini adalah niat yang harus diucapkan sebelum melaksanakan hal tersebut setelah berhubungan intim, yaitu:
“Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari minal janabati fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Dengan menyebut nama Allah aku berniat mandi untuk membersihkan hadas besar dari jinabah, fardu karena Allah Ta’ala.”
Apabila hadas besar yang terjadi pada perempuan disebabkan karena keluarnya darah dari organ intim setelah nifas atau melahirkan.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Jodoh Tanpa Pacaran Menurut Islam, Rutinkan Shalat Sunnah Ini Salah Satunya
Maka diwajibkan untuk melakukan hal tersebut dengan membaca niat berikut ini:
“Nawaitu ghusla liraf’il hadatsil akbar minan nifasi fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardu karena Allah Ta’ala.”
Setelah mengucapkan niat, kemudian dilanjutkan dengan tata cara yang ada. Untuk langkahnya sendiri sama, baik itu untuk laki-laki ataupun perempuan.
Pada suatu hari, Ummu Salamah RA, aku bertanya kepada Rasulullah SAW tentang bagaimana cara mandi, lalu beliau berkata, “Mandilah engkau ambil tiga raup air ke arah kepala. Kemudian ratakannya seluruh badan. Maka dengan cara itu, sucilah engkau” (HR Muslim)
Membasuh semua anggota tubuh termasuk juga kulit dan rambut menggunakan air serta meratakan seluruh air tersebut pada rambut sampai ke pangkalnya.
Tak hanya itu saja, kita juga diwajibkan untuk membasahi ke semua badan termasuk juga rambut, kuku, bulu yang ada di seluruh badan, telinga, dan juga kemaluan, baik itu bagian depan ataupun belakang.
Untuk melaksanakannya, maka bagian rambut harus dalam kondisi yang terurai atau tidak diikat.
Hal tersebut bertujuan untuk mensucikan seluruh tubuh, sementara bila rambutnya terikat, maka hal itu bisa menyebabkan mandi wajib yang dilakukan menjadi tidak sempurna, karena tidak semua bagian terkena air.
Selain itu, setelah selesai haid, para perempuan disarankan untuk segera mencukur bulu kemaluan.
Dalam pandangan Islam, mencukur bulu kemaluan adalah sesuatu hal yang sangat disarankan, baik itu untuk perempuan ataupun laki-laki.
Dimana hal itu bertujuan untuk menjaga kebersihan agar tidak banyak kotoran yang tersisa dan masih menempel dalam bulu tersebut.
Namun, perlu dipahami lagi, meski mencukur bulu dan rambut sangat dianjurkan dalam Islam, tapi berbeda dengan mencukur bulu alis.
Terdapat hukum yang mengatur tentang hal tersebut di dalam Islam yang wajib diperhatikan dan dipahami oleh kaum perempuan.
Perlu dipahami lagi, hal tersebut hukumnya tidak wajib atau hanya bersifat sunnah.
Untuk para perempuan, bisa menggunakan berbagai macam wewangian yang dapat memberikan aroma harum pada kemaluan, dimana yang sudah terkena darah haid sebelumnya.
Di zaman Rasulullah sendiri, biasanya mereka akan menggunakan bunga kasturi. Untuk zaman sekarang, ada banyak sekali sari bunga ataupun wewangian lain yang lebih mensucikan, membuat wangi, dan juga membersihkan.
Tata cara mandi wajib menurut Nabi Muhammad SAW:
Berikut ini adalah beberapa cara yang baik menurut Nabi Muhammad SAW yang telah diriwayatkan oleh Bukhari dan juga Muslim. Berikut adalah beberapa tahapannya:
– Bersihkan tangan terlebih dahulu sebelum nantinya digunakan untuk mandi atau dimasukkan ke dalam tempat penampungan air.
– Gunakan tangan kiri untuk membersihkan kemaluan dari sisa-sisa kotoran yang masih menempel.
– Setelah selesai membersihkan kemaluan, maka bersihkan tangan dengan sabun hingga bersih.
– Kemudian, berwudhu dengan tata cara yang benar sesuai dengan aturan serta rukunnya, seperti halnya saat kita akan menunaikan sholat.
– Membasuh kepala sebanyak tiga kali.
– Keramas mulai dari kepala bagian kanan kemudian ke arah kiri dan membersihkannya sampai ke bagian sela-sela rambut supaya benar-benar bersih.
– Bilas dengan air bersih mulai dari badan sebelah kanan kemudian ke arah sebelah kiri.
Begitulah penjelasan selengkapnya mengenai tata cara mandi wajib dan hal penyebab mandi wajib seperti di jelaskan diatas.