

inNalar.com – Ulama fenomenal Buya Yahya menjelaskan hukum dan sanad bagi seseorang belajar lewat media sosial (medsos).
Di era saat ini dengan kemajuan teknologi, sangat mungkin bagi semua orang untuk mengakses segala bentuk informasi cukup melalui medsos. Mulai dari, Youtube, Instagram, Twitter, Facebook, maupun media lainnya yang tak kalah banyak penggemarnya.
Bukan hal yang mustahil lagi belajar agama sekalipun sudah bisa diakses dengan mudah bagi siapa pun.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Intip 5 Tradisi Unik di Berbagai Negara dalam Menyambut Bulan Suci Ramadhan
Kalau melihat dari berbagai literatur Islam, dalam mencari ilmu harus ada sanad keilmuan yang menyambung kepada guru.
Artinya, harus jelas riwayat dari sang guru seperti, pendidikan, madzhab, sampai perilaku kesehariannya. Semua harus sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW dan para ulama alim terdahulu.
Lantas, bagaimana hukum bagi muslim belajar agama melalui medsos, dan bisakah ia dianggap sebagai murid seperti halnya dalam ketentuan sanad.
Dikutip inNalar.com dari kanal Youtube Al-bahjah TV yang diunggah pada 12 Desember 2018, berikut jawaban Buya Yahya soal pertanyaan tersebut.
Baca Juga: UAH Berkata, Terdapat Waktu Singkat di Hari Jum’at yang Sangat Mustajab untuk Digunakan Berdoa
Ia mengatakan, hal utama dalam mencari guru adalah harus pandai-pandai memilih sehingga tetap berada di jalur yang benar.
“berguru itu harus memilih, kalau tidak maka akan salah jalan. Karena guru akan membimbing kita,” kata Buya Yahya.
Lanjutnya sembari mengutip perkataan Syekh Zarnuji pengarang kitab Ta’lim Muta’alim yang menyebutkan ada tiga hal yang wajib diperhatikan murid dalam memilih guru.
Adapun ketiga perkara tersebut ialah akidah atau keimanan, akhlak, dan sanad keilmuan dari seorang yang hendak dijadikan guru.
Setelah mengetahui secara jelas terkait tiga kriteria dari pengasuh ponpes Al-Bahjah itu, maka diperbolehkan mengambil ilmu dari medsos.
“Anda masuk dunia maya, anda klik Google mencari satu, lihat dulu siapa ini. Ketika sudah ketemu kyai fulan ustadz fulan, anda boleh masuk disitu,” jelas pengasuh Ponpes Al-Bahjah tersebut.
Baca Juga: Ramai soal Perang Rusia dan Ukraina Disebut Tanda Akhir Zaman, Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Akan tetapi apabila masih belum tahu siapa dan seperti apa orangnya, tidak diperkenankan mengambil ilmu dari media tersebut, apalagi sampai dijadikan panutan.
Dan otomatis sanad keilmuan dari muslim yang belajar secara online dianggap sebagai murid, sebagaimana belajar langsung.
Akan tetapi, Buya Yahya menuturkan martabat atau tingkatan belajar langsung berhadapan dengan guru lebih mulia dari pada lewat media, baik buku maupun internet.
“Dalam berguru antara guru dan murid, martabat tertinggi adalah berhadapan langsung wajah dengan wajah ketemu secara langsung,” tutur Buya Yahya.
Sebagai penegasan, kalau tidak sempat berhadapan langsung dengan guru, solusinya yaitu belajar dari situs resmi milik guru tersebut. Hal tersebut boleh dilakukan dan sudah dianggap murid.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi