

inNalar.com – Bulan Ramadhan akan tiba dalam waktu dekat. Bagi umat muslim yang memiliki hutang puasa pada tahun lalu maupun bertahun-tahun lalu diwajibkan menggantinya dengan cara membayar fidyah
Bagi muslim yang tak sanggup mengganti puasa Ramadhan dengan menjalani puasa kembali, dapat mengganti puasa tersebut dengan cara membayar fidyah.
Cara membayar fidyah dijelaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 184.”Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin.”
Baca Juga: 5 Tips Jitu Mengajarkan Anak Puasa Sejak Dini
Lantas, bagaimana cara membayar fidyah bagi orang-orang yang memiliki hutang puasa?
Dikutip dari akun YouTube Buya Yahya pada Jumat, 25 Februari 2022, Buya Yahya menjelaskan cara membayar fidyah bagi orang yang memiliki hutang puasa.
Perlu diketahui bahwa tidak semua orang yang meninggalkan puasa bisa terkena fidyah. Terdapat golongan orang-orang yang dapat mengganti hutang puasa dengan cara membayar fidyah.
“Tidak semua orang meninggalkan puasa kena fidyah. Anda melanggar, Anda dosa. Itu cukup dosa hukuman, di akhirat itu sudah pedih. dalam hal itu Anda tidak perlu membayar fidyah, Anda taubat saja,” ucap Buya Yahya.
Fidyah sendiri berlaku bagi orang yang sedang sakit, lantas sama sekali tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadhan, orang tua yang tak sanggup berpuasa dan juga wanita hamil dan menyusui.
“Fidyah itu akan berlaku bagi orang yang sakit tidak bisa berpuasa, tidak ada harapan sembuh, bayar fidyah, orang tua. Anda orang sehat tidak berpuasa dosa,” terang Buya Yahya.
Membayar fidyah juga berlaku jika orang tersebut tidak mengganti puasa pada tahun berikutnya. Lantas, pada bulan Ramdhan berikutnya orang tersebut wajib membayar fidyah setiap hari 6 – 6,7 ons beras.
Kemudian beras tersebut diberi kepada fakir miskin yang membutuhkan.
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin” (QS. Al-Baqarah: 184).
Buya Yahya menasehati orang yang meninggalkan puasa agar tidak mengulanginya lagi dan yakin bahwa Allah SWT Maha Pengampun dan setelah itu perbanyak melakukan shalat-shalat sunnah dan puasa-puasa sunnah, sebagai tanda penyesalan.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi