Babat Hutan 765 Hektar, Proyek Bendungan Rp1,8 Miliar di Kalimantan Selatan Diklaim Bisa Kendalikan Banjir

InNalar.com – Terdapat satu proyek infrastruktur baru yang akan dikerjakan di daerah Kalimantan Selatan.

Proyek yang dimaksud adalah pembangunan bendungan yang berada di Kabupaten Banjar.

Disebut baru, sebab penanda tanganan kontrak pada proyek tersebut baru dilakukan kemarin, pada 18 Desember 2023.

Baca Juga: Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Sentil Tom Lembong yang Sebut Harga Nikel Dunia Turun, Tak Ada Dampak Negatif Bagi RI?

Sedangkan yang akan melakukan pembangunan pada infrastruktur ini yaitu Synohydro Corporation Ltd, PT Brantas Abipraya (Persero), PT Nindya Karya KSO.

Berdasarkan rencananya proyek pembangunan tempat penampungan air ini akan dilakukan dari tahun 2024 hingga 2027.

Perlu diketahui, Kabupaten Banjar merupakan salah satu daerah yang sering terkena banjir.

Baca Juga: Menelan Dana Rp19,7 Triliun, Pembangunan Smelter di Maluku Utara Ini Sempat Tertunda, Apa Masalahnya?

Karena itulah saat infrastruktur tempat penampungan air ini terbangun, maka dapat mengendalikan banjir di daerah tersebut.

Dilansir InNalar.com dari laman SDA PUPR,  tempat penampungan air ini mampu mereduksi banjir sebanyak 225,8 m³ per detik.

Selain itu infrastruktur tempat penampungan air tersebut juga mampu memberikan manfaat untuk mengaliri lahan pertanian hingga 1800 hektar.

Baca Juga: Anggarannya Rp44,4 Miliar, Revitalisasi Pasar di Lampung Selatan Ini Bakal Hadirkan Konsep ‘Green Building’

Ada pula manfaat lain yakni untuk memasok kebutuhan air baku sebanyak 4,5 m³ per detik.

Ditambah bisa juga dijadikan potensi pembangkit listrik hydropower sebesar 6 MW, serta berpotensi menjadi tempat pariwisata.

Meski begitu, ternyata untuk membangun tempat penampungan air di Kalimantan Selatan ini, pemerintah bakal membabat lahan hutan.

Baca Juga: Gelar Private Placement, PT SLJ Global Tbk Bakal Bayar Utang Senilai Rp319 Miliar dengan 2,13 M Saham Baru

Pasalnya, lahan yang digunakan untuk membangun proyek di daerah Kalimantan Selatan ini merupakan lahan hutan.

Walaupun merupakan kawasan hutan, namun sudah dikeluarkan pula Keputusan Menteri LHK nomor : SK.16/MENLHK/Setjen/PLA.0/1/2023 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan.

Dengan kata lain, pemerintah kabupaten Banjar telah memiliki ijin untuk membangun bendungan tersebut di kawasan hutan.

Baca Juga: Proyek Kilang Minyak Senilai Rp238 Triliun di Tuban Ini Ditarget Rampung 2025, Pertamina Usul Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus

Adapun kawasan hutan yang akan dibabat tersebut yakni seluas 765,70 hektar.

Jadi tak heran jika nantinya tempat penampungan air ini akan memiliki Luas Genangan mencapai 654,04, hektar dengan Volume Tampungan sebesar 90,51 juta m³.

Bahkan investasi yang bakal diserap untuk membangun infrastruktur baru tersebut yaitu sekitar 1,8 miliar.

Baca Juga: Gemerlap Cuan Nikel di Pulau Obi, Royalti Harita Nickel (NCKL) ke Pemerintah Nanjak 85 Persen Usai Laba Bersih Tembus Rp4,5 Triliun

Sedangkan nama dari infrastruktur air ini adalah bendungan Riam Kiwa yang rencananya akan rampung konstruksi pada 2027. ***

 

Rekomendasi