

inNalar.com– Ayah Taqy Malik yang bernama Mansyardin Malik mendapat panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penggelapan dana.
Kasus tersebut dilaporkan oleh Aji, selaku rekan bisnis dan juga korban. Aji didampingi kuasa hukum Sunan Kalijaga yang tak lain adalah sang mantan besan, Mansyardin Malik.
Menurut pengakuan Aji, dirinya membeli barang dari ayah Taqy Malik senilai Rp220 juta. Tapi hingga kini barang tersebut tidak pernah dikirim kepadanya.
Baca Juga: Link Live Streaming Tajwid Cinta Hari Ini : Sampai Kapan Syifa dan Dafri Bersandiwara dari Alina?
Selain itu, uang yang sudah ditransfer pada ayah Taqy Malik juga tidak dikembalikan kepada Aji.
“Ini dalam rangka untuk memenuhi panggilan dari Polres. Kami diminta keterangan atas laporan kami kemarin tentang dugaan penipuan dan penggelapan atas terlapor, dengan inisial MM,” kata Aji dikutip dari kanal Youtube Intens Investigasi.
Aji menerangkan dirinya telah membawa seluruh data-data terkait laporannya tersebut baik bukti perjanjian, foto transferan, dan sebagainya.
Baca Juga: Taqy Malik Terseret Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net 89, Sunan Kalijaga: Harus Siap-Siap!
Menurut Sunan Kalijaga, terlapor sudah lama ditagih tapi barangnya sudah tidak ada, dan uangnya tidak dikembalikan. Jelas ada dugaan pelanggaran pidana.
Menanggapi laporan Aji dan kuasa hukumnya, Mansyardin Malik pun memberikan klarifikasinya.
Menurutnya, sudah ada kesepakatan antara dirinya dengan rekan bisnisnya itu.
Ayah Taqy Malik Pun juga mengklaim jika dirinya tidak bersalah karena sudah melakukan sesuai kesepakatan dengan rekan bisnisnya.
Selain itu, Mansyardin justru menuding jika pihak Aji telah melakukan wanprestasi dengan nilai kerugian yang diduga hampir berjumlah 1,5 miliar rupiah.
Karena itulah ayah Taqy Malik berencana membuat laporan kepada Polisi untuk Aji atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Baca Juga: Kevin Conroy Pengisi Suara Batman Meninggal Dunia Usai Bejuang Melawan Penyakit ini
“Karena beberapa halangan, nah terus di tengah perjalanan atas kesepakatan kedua belah pihak antara Pak Aji Barkah dengan saya, maka pak Aji Barkah minta saffron tersebut diretur,” ungkap ayah Taqy Malik dikutip dari kanal Youtube Intens Investigasi.
“Dan sudah kita lakukan retur itu sebanyak satu Kg Saffron sudah diambil pak Aji Barkah. Sisa satu kilo yang sampai sekarang barangnya masih utuh, segel, belum diambil oleh Aji Barkah,” tambah Ayah Taqy Malik dikutip dari saluran Youtube Intens Investigasi.
Sementara itu kuasa hukum ayah Taqy Malik menjelaskan bahwa yang melakukan wanprestasi adalah Aji Barkah terhadap Ayah Taqy Malik. Nilainya hampir 1,5 miliar kalau ditotal.
Nilai tersebut merupakan kewajiban yang harus dibayar oleh Aji Barkah kepada ayah Taqy Malik, bukan diputar seolah-olah dibuat narasi Mansyardin Malik melakukan penipuan.
Buntut hal tersebut pihaknya akan melaporkan pelapor dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi