AWAS KELIRU! Begini Ketentuan Swafoto dan Pasfoto yang Benar saat Pendaftaran CPNS 2024

inNalar.com – Pendaftaran CPNS 2024 telah dibuka pada rentang waktu 20 Agustus sampai dengan 6 September 2024.

Menindaklanjuti hal tersebut, para pelamar CPNS diarahkan menuju situs SSCASN melalui situs daftar-sscasn.bkn.go.id.

Pada salah satu langkah pendaftaran CPNS 2024 melalui situs tersebut, pelamar diwajibkan melakukan swafoto.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Hal 131 Kelas 6 SD Bab 5 Kurikulum Merdeka

Tidak hanya itu, dalam salah satu prosesnya, para pendaftar juga berkewajiban mengunggah file berisi pasfoto.

Demi kelancaran proses pendaftarannya, rupanya terdapat deretan poin penting yang perlu dipahami lho.

SWAFOTO

Baca Juga: Otto Hasibuan Mengaku Sempat Dapat Tekanan Besar saat Kawal Kasus Jessica Wongso, Ternyata…

Para pelamar akan diminta untuk melakukan swafoto pada langkah 2 saat proses pembuatan akun CPNS.

Pada tahap ini, laptop akan secara otomatis meminta akses kamera agar pendaftar dapat memotret diri.

Namun ada ketentuan yang perlu diperhatikan saat berswafoto. Pertama, pastikan potret yang diarahkan ke wajah dalam kondisi vertikal.

Baca Juga: Jessica Wongso ‘Mengintai’ Kafe Olivier 3 Hari Sebelum Kematian Mirna Salihin, Benarkah?

Tidak kalah pentingnya, diupayakan wajah terlihat dengan jelas dalam frame.

Lantas, bagaimana ketentuan mengenai background fotonya? Tidak perlu khawatir, karena latar foto tidak harus mengenakan kain warna biru ataupun merah.

Meski demikian, disarankan pakaian yang digunakan dalam kondisi rapi. Setidaknya kenakan kemeja putih saat berswafoto.

Baca Juga: Jessica Wongso Korban? Ahli IT Rismon Sianipar Beberkan 37 Bukti Baru Dugaan Rekayasa CCTV Kasus Kopi Sianida

Perlu diketahui, bagi perempuan yang mengenakan hijab disarankan untuk mengenakan jilbab berwarna hitam.

PASFOTO

Lalu bagaimana dengan ketentuan pasfoto, adakah kriteria khususnya tersendiri?

Baca Juga: Gertak ‘Saya Baru Tembak Mati Teroris’ Ini Polisi yang Paksa Jessica Wongso Ngaku Meracuni Sianida

Terdapat kriteria khusus dalam pembuatan pasfoto. Syarat paling mendasar adalah wajah terlihat jelas dan latar foto yang digunakan menggunakan warna merah.

Pastikan pula ukuran file foto yang diunggah maksimal berukuran 200 kb dan dalam format JPEG atau JPG.

Selain itu, kenakan pula kemeja berwarna putih dan khusus bagi wanita berhijab ada ketentuan tambahan ya.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Hal 115 116 Kelas 6 SD Bab 5 Kurikulum Merdeka

Bagi pelamar CPNS atau PPPK yang akan mengunggah pasfoto disarankan mengenakan jilbab berkain hitam.

Apabila proses foto mengalami kegagalan atau ‘error’, apa yang harus dilakukan para pelamar?

Caranya sangat mudah, berdasarkan rekomendasi dari akun Instagram CPNS ASN ada 11 langkah yang perlu diperhatikan.

Baca Juga: Deretan Upaya Gagal Otto Hasibuan Cs Untuk Keadilan Jessica Wongso Bak Kepentok Tembok

Pertama, bukalah situs pendaftaran CPNS 2024 di laman resmi SSCASN BKN.

Cobalah buka tab baru dan klik ikon titik tiga yang terdapat di posisi kanan atas.

Pilihlah kolom ‘setting’. Kemudian dilanjutkan ke kolom ‘Privacy and ‘Security’ dan klik opso ‘Site Setting’.

Baca Juga: Agak Laen, Gitapati Berjilbab Ini Joget Aduhay Pakai Rok Mini di Acara Peringatan 17 Agustus

Pastikan terlebih dahulu ada alamat sscasn.bkn.go.id ya. Kemudian klik camera pada daftar permission.

Lanjut lagi pilih ‘sites can ask to use you camera’. Jika ada kota permissions, klik kamera dan pilih ‘allow’.

Setelah ditekan bagian tombol ‘allow’, maka kamera akan dapat aktif kembali.

Baca Juga: Bukan Soal Ibunya Nangis Kejer! Ini yang Buat Otto Hasibuan Yakini Jessica Wongso Bukan Pembunuh Kopi Sianida

Para pelamar CPNS atau PPPK 2024 bisa kembali menuju ke situs SSCASN untuk melaksanakan swafoto dengan kamera laptop.

Demikian ketentuan, langkah, hingga solusi atas kendala saat mengurus foto di pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negero Sipil dan Tenaga Honorer.***

Rekomendasi