

inNalar.com – Gideon Tengker belum lama ini muncul ke publik dan mengutarakan niatnya untuk menggugat Rieta Amilia secara perdata.
Gugatan perdata ayah Nagita Slavina terhadap mantan istrinya tersebut terkait harta gono-gini.
Untuk diketahui ayah dan ibu Nagita Slavina tersebut telah bercerai sejak 2013 atau 10 tahun lalu.
Dalam konferensi pers yang Gideon gelar pada Sabtu, 11 Februari 2023 lalu ia mengatakan hanya ingin memperjuangkan haknya.
Berdasarkan penuturan pengacaranya, Erles Rareral, Gideon memutuskan mengajukan gugatan tersebut karena beberapa hal.
Salah satunya karena tidak mendapat respon dari Rieta Amilia saat mencoba mengkomunikasikan masalah tersebut.
Erles juga menambahkan, bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk Gideon menuntut hak-haknya.
Gideon Tengker menuntut hak-haknya sejak 1986 hingga 2013 selama menikah dengan Rieta Amilia.
Rencananya Gideon dan kuasa hukumnya akan mengajukan gugatan perdata tersebut pada 15 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Harta gono-gini yang akan digugat Gideon adalah seperti rumah, hotel dan Rumah produksi Frameritz.
Baca Juga: Ayah Nagita Slavina, Gideon Tengker Tuntut Mama Rieta Amalia: Persoalkan Harta Gono-gini
Selain itu, Gideon Tengker juga menyoroti kondisi rumahnya di kawasan Cempaka Putih Jakarta Pusat.
Rumah Gideon Tengker yang pernah dijadikan kantor Frameritz tersebut saat ini kondisinya rusak berat setelah ditinggalkan.
Menurutnya, rumahnya tersebut seharusnya ditinggalkan dalam keadaan baik.
Terlebih rumah di kawasan Cempaka Putih tersebut sudah ditinggali lebih dari 20 tahun.
Baca Juga: Nagita Slavina Banjir Pujian saat Pakai Dress Seharga Rp51 Juta, Netizen: Cantik dan Berkelas
Selain rusak berat, Gideon Tengker juga menyebutkan bahwa kunci rumah tersebut tidak diserahkan dengan baik.
Oleh sebab itu, kakek Rafathar ini juga akan menuntut ganti rugi terhadap mantan istrinya terkait kondisi rumahnya tersebut.***