Auto Lolos! Tenaga Honorer Golongan Ini Otomatis Terima NIP dan Diangkat jadi PPPK Penuh Waktu di Tahun 2024

inNalar.com – Berikut ini urutan prioritas kategori tenaga honorer yang pasti akan menerima NIP dan diangkat menjadi PPPK penuh Waktu.

Jika sudah diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, para tenaga honorer akan otomatis  akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Namun siapa saja kah yang auto lolos?

Seperti yang telah diketahui bersama bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai penuh waktu ini akan didasarkan pada nilai.

Baca Juga: 600 Ribu Guru Patut Gembira! Mendikdasmen Abdul Mu’ti Prioritaskan Tunjangan Sertifikasi di 2025

Tenaga dengan nilai tertinggi akan memiliki peluang yang lebih besar untuk mendapatkan NIP dan diangkat menjadi PPPK di tahun 2024.

Namun, perlu kamu ketahui bahwa terdapat kategori tenaga honorer yang pasti lolos seleksi. Ternyata terdapat kategori tenaga honorer yang menjadi prioritas sehingga otomatis menerima NIP dan diangkat menjadi PPPK.

Lantas, apa saja urutan prioritas kategori tenaga honorer tersebut? Simak informasi lengkapnya di sini.

Baca Juga: Pantas Jadi Profesi Dambaan Mertua, Gaji Pensiunan PNS Tertinggi Bisa Tembus Rp4 Juta?

Kategori tenaga honorer yang paling diprioritaskan untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai adalah tenaga honorer eks THK II.

Sebagai informasi, aturan kelulusan tenaga honorer menjadi PPPK telah diatur dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024.

Tahap seleksi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditentukan berdasarkan urutan atau prioritas.

Baca Juga: Jejak Sampah Pendaki Gunung Rinjani Tembus 31 Ton, Efek Samping Jadi Destinasi Terpopuler di NTB?

Berikut ini kategori tenaga honorer prioritas.

1. Tenaga honorer eks THK II

Berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 kelulusan seleksi PPPK akan didasarkan pada urutan prioritas pelamar.

Tenaga honorer eks THK II adalah tenaga honorer kategori II atau pegawai yang telah terdata di data base BKN. Tenaga honorer golongan ini juga harus bekerja secara aktif di instansi pemerintah.

Baca Juga: Pasir Laut di Perairan Batam Diam-Diam Disedot Singapura, Begini Pandangan Nyentrik Kadis Pertambangan Kepulauan Riau

2. Tenaga honorer non- ASN

Tenaga honorer non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) juga menjadi kategori yang diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK. Perlu digarisbawahi, tenaga honorer non-ASN ini harus sudah terdata di data base BKN dan menjadi pegawai aktif di instansi pemerintah secara 2 tahun berturut-turut.

Jadi, kedua golongan tenaga honorer tersebut di atas yang menjadi prioritas dalam pengangkatan PPPK tahun ini. Tenaga honorer eks THK II sudah jelas menjadi prioritas karena mereka telah menunggu kurang lebih 10 tahun lamanya untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Resmi Diumumkan Besok! Begini Cara Cek Nama Peserta, Jadwal, dan Lokasi Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 1 2024

Jadi, itulah informasi mengenai urutan prioritas pelamar atau kategori pelamar yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Meskipun begitu, pelamar akan disaring lagi dengan melihat dokumen administrasi, latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja, mengikuti seluruh rangkaian tahapan seleksi PPPK 2024, dan mendapatkan nilai terbaik di formasi yang dilamar. *** (Meyra Pangestika)

Rekomendasi