

InNalar.com – Sekitar 50 persen dari jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) wilayah DKI Jakarta resmi bekerja secara WFH sejak hari Senin, 21 Agustus 2023.
Pelaksaan WFH sebagaimana dimaksud merupakan tindak lanjut dari upaya pemerintah DKI Jakarta untuk menekan polusi udara yang kian memburuk dari hari ke hari.
Selain itu, skema WFH yang telah dilaksanakan ini juga dimaksudkan untuk mengatur waktu kerja di daerah DKI Jakarta dalam rangka persiapan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN Tahun 2023 pada September mendatang.
Baca Juga: Wow! Ukraina dapat 42 Jet Tempur F-16 dari Belanda dan Denmark, Siapkan Balas Dendam ke Rusia?
Aturan mengenai pemberlakuan WFH bagi ASN di wilayah DKI Jakarta tercantum dalam Surat Edaran No. 17/2023 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN yang Berkantor di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Selama Masa Persiapan dan Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN Ke-43 Tahun 2023.
Berdasarkan laman resmi Kementerian PANRB, surat edaran mengenai pemberlakuan WFH untuk wilayah DKI Jakarta ini ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, pada Rabu, 16 Agustus 2023 lalu.
Sementara itu, istilah Work From Home (WFH) yang populer diseluruh penjuru dunia sejak masa pandemi COVID-19 di awal Tahun 2020 lalu, kembali naik daun setelah adanya wacana pemberlakuan WFH untuk ASN DKI Jakarta ini.
Baca Juga: Gaet Investasi Rp 55,7 Triliun, Proyek Tol Jatim-Jateng Ini Bakal Habiskan Masa Konsesi 50 Tahun
Apa itu WFH?
Seperti dikutip oleh inNalar.com dari The Indonesian Journal of Development Planning Vol. IV No. 2 yang ditulis oleh Oswar Mungkasa, WFH merupakan sebuah skema bekerja dari rumah yang termasuk dalam konsep telecommuting (bekerja dari jauh) dan telah dikenal sejak tahun 1970-an.
Kelebihan dan Kekurangan WFH
Dilansir dari website resmi milik Kementerian Keuangan, skema kerja WFH memiliki beberapa kelebihan, yaitu:
1. Biaya Operasional Menurun
Biaya yang dimaksud merupakan biaya pengeluaran bagi kantor atau perusahaan tempat pekerja biasa melaksankan tugasnya.
Biaya operasional seperti penyediaan tempat kerja, komputer, internet, listrik, dsb, dapat diminimalisasi karena berkurang atau bahkan tidak adanya kegiatan di lingkungan perusahaan.
2. Fleksibilitas
Pada skema bekerja dari rumah, pekerja tidak diwajibkan berada di satu ruangan tertentu pada jam kerja yang telah ditetapkan.
Sebaliknya, pekerja diberikan kebebasan dalam hal tempat dan waktu yang akan dipergunakan untuk menyelesaikan tugasnya, selama dapat dipertanggungjawabkan ke perusahaan yang bersangkutan.
3. Produktivitas dan Kepuasan Kerja Meningkat
Berdasarkan statistik dari web emailanalytics.com, sekitar 77 persen pekerja WFH memiliki produktivitas kerja yang meningkat.
Hal ini secara langsung dapat dipengaruhi oleh menurunnya tingkat stress pekerja yang sering terjadi saat berada di lingkungan kantor. Semakin menurunnya stress dan produktivitas pekerja, maka kepuasan dalam melakukan pekerjaan juga semakin meningkat.
4. Work life balance
Work life balance diartikan sebagai keseimbangan antara pekerjaan dengan kehidupan sehari-hari. Keseimbangan antara pekerjaan dengan kehidupan sehari-hari ini dapat tercapai saat pekerja memiliki produktivitas kerja yang baik sehingga bisa mengalokasikan waktu sesuai dengan porsinya.
Selain kelebihan-kelebihan yang telah disebutkan, skema kerja secara WFH juga memiliki kekurangan, antara lain:
1. Sulitnya Melakukan Monitoring Pekerja
Bagi suatu perusahaan, monitoring pekerja dan tugas yang telah dibebankan padanya merupakan suatu hal penting yang harus terus dilakukan.
Namun, untuk skema kerja secara WFH diperlukan sistem yang baik untuk memonitor tiap pekerja dan segala pekejaannya, agar tidak menjadi masalah yang besar bagi perusahaan.
2. Miskomunikasi
Dalam pelaksaan skema kerja secara WFH, komunikasi merupakan salah satu hal penting yang menjadi tantangan besar bagi perusahaan.
Pekerja dengan sistem WFH ini diharapkan bisa dihubungi dengan mudah oleh pihak kantor agar tidak tertinggal topik diskusi atau koordinasi tertentu yang nantinya bisa menghambat pekerjaan.
3. Masalah Keamanan Data
Keamanan menjadi salah satu isu yang perlu diperhatikan ketika skema kerja WFH diberlakukan. Data yang berkaitan dengan pekerjaan lebih baik tidak dikirim menggunakan jaringan biasa, melainkan menggunakan proteksi keamanan seperti VPN.
Dalam hal ini, penggunaan proteksi kemanan sebagaimana dimaksud ditujukan agar pengaksesan data hanya dapat dilakukan oleh pengirim dan penerima.
4. Tidak Semua Pekerjaan Bisa Dilakukan dari Rumah
Kekurangan sistem kerja WFH yang terakhir adalah tidak semua pekerjaan bisa dilakukan secara jarak jauh.
Meskipun pada kenyataannya belum berdampak secara signifikan, namun kebijakan mengenai WFH ini diharap dapat menjadi salah satu solusi untuk memperbaiki keadaan di Jakarta kedepannya.*** (Claressia Sirikiet Wibisono)