

inNalar.com – Kemen PANRB kini tengah fokus pada delapan program prioritas yang salah satunya adalah persiapan pemindahan ASN beserta TNI/Polri ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Menurut Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, pemindahan ASN dan TNI/Polri ke IKN bukan hanya persoalan kepindahan pegawai secara fisik, tetapi juga membangun paradigma budaya kerja di daerah baru.
Usai kunjungan Menteri PANRB Anas ke IKN pada 10 Juni 2023 lalu, dirinya memastikan bakal ada 11 ribu lebih ASN yang akan pindah pada gelombang pertama.
Baca Juga: Diguyur Cuan Rp33 Juta Tiap Bulan, Segini Tunjangan Kinerja PNS di Kementerian Dalam Negeri
Kepastian ini beriringan dengan perkembangan infrastruktur yang sesuai dengan rencana dan tepat pada waktunya.
Kementerian PUPR juga di sisi lain terus berupaya mengebut fasilitas penunjang pemukiman dan keberlangsungan pemerintahan Ibukota baru di IKN.
Melansir dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, skema pemindahan pegawai negeri ini telah diatur mulai dari jumlah, rasio jenis kelamin, jabatan, hingga usianya.
Pada periode awal pembangunan, rumah dinas yang tengah dibangun pemerintah terbagi menjadi enam jenis spesifikasi sesuai dengan jabatan ASN dan TNI/Polri yang akan pindah pada tahap pertama.
Adapun beragam tipe hunian yang dibangun di Ibukota negara yang baru meliputi rincian bangunan sebagai berikut.
Pertama, rumah tapak yang dibangun pemerintah rencananya akan ditempati oleh para menteri dengan luas sekitar 580 meter persegi.
Baca Juga: Kabar Gembira, Pensiunan PNS Bakal Dapat Cairan Bonus dari Taspen Langsung di Tahun 2024
Kedua, bagi ASN pejabat negara juga akan menempati rumah tapak, tetapi dengan luas 490 meter persegi.
Ketiga, khusus PNS jabatan pimpinan tinggi Madya atau yang masuk ke dalam eselon 1, akan diberikan rumah tapak dengan luas bangunannya 390 meter persegi.
Keempat, ASN JPT Pratama atau yang masuk ke dalam eselon 2 bakal menempati rumah susun dengan luasnya 290 meter persegi.
Kelima, PNS jabatan administrator atau yang masuk ke dalam eselon 3 akan diberikan hunian serupa dengan yang sebelumnya, tetapi luasnya hanya 190 meter persegi.
Keenam, bagi pejabat fungsional beserta staf lainnya juga akan menempati rumah susun dengan luas 98 meter persegi.
Perlu dicatat bahwa rumah dinas yang akan ditinggali oleh ASN tetap akan dikenakan biaya iuran.
Diketahui bahwa hunian tersebut telah berisi furnitur atau furnished sehingga para pegawai negeri cukup pindah membawa pakaian ke kota yang baru.
Kabar gembiranya, bagi PNS yang bersedia pindah tahap pertama bakal diberikan besaran insentif biaya pindahan yang ikut menanggung istri dan dua anak, bahkan satu orang asisten rumah tangga.
Estimasi biaya pemindahan ASN ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur untuk target 182.462 PNS diketahui bakal menyedot anggaran hingga Rp2,9 triliun.
Apabila ternyata yang fiksasi berjumlah 118.513 PNS maka besaran estimasi pembiayaan dari pemerintah sebesar Rp1,8 triliun.***