

inNalar.com – Pejabat tinggi di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ini baru dilantik pada Jumat, 13 Januari 2023.
Pada prosesi pelantikan tersebut, ada 154 pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang mendapatkan posisi jabatan struktural baru, salah satunya adalah Ujang Rachmad.
Ujang Rachmad adalah salah satu pejabat yang dilantik oleh Gubernur Israan Noor untuk menduduki posisi Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Secara Definitif.
Pada tahun 2022, dirinya yang kala itu berstatus sebagai Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur pernah berhasil membawa instansinya meraih penghargaan.
Penghargaan yang diraih adalah juara 1 Perangkat Daerah Terbaik di Provinsi Kaltim kategori pengelolaan arsip dinamis yang digelar Bappeda Kalimantan Timur.
Lantas, seberapa besar harta kekayaan sosok Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Secara Definitif ini?
Menurut laporan harta kekayaan yang diterbitkan oleh LHKPN KPK, Ujang Rachmad memiliki aset harta tidak bergerak yang nilai totalnya Rp1.741.500.000.
Aset tak bergerak nampak mendominasi harta sang pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ini.
Meski hanya memiliki dua aset tanah dan bangunan, tetapi jenis aset ini nilainya paling besar dibanding jenis hatya kekayaan yang lainnya.
Pada laporan tersebut tercatat bahwa sang pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ini memiliki tanah seluas 240 meter persegi.
Adapun tanah tersebut terdapat bangunan yang luasnya 70 meter persegi. Aset tak bergerak ini nilainya Rp91.500.000.
Sementara aset lainnya yang dimiliki oleh Ujang Rachmad luas bangunan 130 meter persegi berdiri di atas lahan seluas 220 meter persegi.
Aset tak bergerak ini nilainya lebih besar dari tanah dan bangunan yang sebelumnya, yakni nilainya mencapai Rp1.650.000.000.
Adapun harta bergerak yang dimiliki oleh Ujang Rachmad tercatat ada satu unit mobil Honda keluaran terbaru tahun 2022 senilai Rp450 juta.
Selain itu, tercatat pula aset bergerak berupa motor Honda produk tahun 2018 senilai Rp3,5 juta dan harta bergerak dalam bentuk lainnya yang nilainya Rp9 juta. Adapun kedua aset tersebut merupakan hasil sendiri.
Ujang Rachmad, pejabat tinggi di Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur ini juga tercatat memiliki simpanan sebesar Rp619.811.659.
Lalu, apakah pejabat tinggi ini memiliki hutang? Tercatat dalam laporan tersebut bahwa dirinya tidak memiliki catatan hutang.
Dengan demikian, jumlah akumulasi harta kekayaan milik pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Ujang Rachmad nilainya mencapai Rp2.823.811.659.***