Arab Saudi Investasi Rp1,15 Triliun! PLTS Raksasa di Bandung Ini Dikebut Beres Sebelum Relaksasi TKDN Ditutup

inNalar.com – Perusahaan asal Arab Saudi bakal investasi senilai Rp1,15 triliun untuk bangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di Waduk Saguling, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

ACWA Power, perusahaan energi asal Arab Saudi kucurkan dana hingga Rp1,15 triliun atau USD70 juta untuk proyek PLTS Terapung Saguling.

Proyek Saguling ini bakal dikerjakan oleh PT Indo Acwa Tenaga Saguling yang merupakan joint venture atau perusahaan patungan antara ACWA Power dan PLN.

Baca Juga: Genjot Ekonomi Indonesia, Inilah 2 Proyek Raksasa Presiden Prabowo yang Siap Dimulai

Proyek PLTS Terapung Saguling tersebut digesa dapat selesai sebelum Juni 2026 dan dapat dioperasikan.

Melansir dari pln.co.id, PLTS Terapung Saguling ini dapat menjadi solusi energi terbarukan. Kebutuhan listrik di wilayah padat penduduk sangat cocok menggunakannya sebab infrastruktur ini dinilai cukup irit lahan.

Proyek PLTS raksasa tersebut akan menggunakan 1,69 persen dari luas total permukaan waduk Saguling berkapasitas hingga 92MWp.

Baca Juga: Disahkan Sri Mulyani, Intip Bocoran Gaji Honorer Sopir, Satpam, dan Pramubakti: DKI Jakarta Paling Fantastis!

PLTS yang berada di Kabupaten Bandung Barat ini menghasilkan energi listrik dan akan dialirkan dengan interkoneksi 150kV ke system kelistrikan Jawa, Madura, dan Bali.

Darmawan Prasojo selaku Direktur Utama PT PLN (Persero) jua menerangkan bahwa kerja sama yang dilakukan dengan perusahaan Arab Saudi ini merupakan langkah bagi PLN menanggapi pemanasan global yang semakin kritis.

Dengan adanya tantangan tersebut, dibutuhkan peluang agar bisa melakukan ekspansi, investasi, dan kolaborasi.

Baca Juga: Menghadapi CPNS dan PPPK 2024: Beginilah Peluang, Tantangan, dan Persiapannya yang Harus Kamu Tahu

Saat ini Pemerintah memberikan relaksasi penerapan TKDN atau Tingkat Kandungan Komponen Dalam Negeri untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) itu.

Proyek tersebut direncanakan sudah dapat dioperasikan secara komersial paling lambat pada tanggal 30 Juni 2026 mendatang. Mengingat rencana usaha penyediaan tenaga listrik yang memberikan relaksasi penggunaan penyediaan tenaga listrik.

Kebijakan terbaru Kementerian ESDM terkait relaksasi tersebut sebagaimana tertuang dalam Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2024.

Baca Juga: Mensos Siapkan Dana Rp 750.000 untuk Ibu Hamil, Rp 600.000 untuk Lansia: Begini Cara Klaimnya

Kurang lebih isi pembahasannya adalah mengenai serapan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Indonesia.

Relaksasi tersebut dilaksanakan dengan beberapa ketentuan sebagai berikut.

1. Sejumlah proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang berbasis Tenaga Surya seperti PLTS, ditetapkan melalui rapat koordinasi.

Baca Juga: Dilirik 3 Negara ASEAN, PLTS Terapung di Purwakarta Ini Kapasitasnya Digadang Bisa Mengganda 5 Kali Lipat

Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan oleh Menteri koordinator yang masing-masing membidangi urusan koordinator di bidang energi.

2. PLTS yang dirakit di dalam negeri atau yang diimpor secara utuh oleh perusahaan dalam negeri atau luar negeri yang berkomitmen berinvestasi untuk memproduksinya di dalam negeri.

3. Sanggup untuk menyelesaikan produksi modul surya sesuai dengan Tingkat Kandungan Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam waktu paling lambat 31 Desember 2025.

Dengan begitu, proyek PLTS Raksasa Terapung Saguling di Bandung Barat ini dikebut beres sebelum relaksasi TKDN ditutup.*** (Meyra Pangestika)

 

Rekomendasi