

inNalar.com – Kabar gembira mewarnai prajurit TNI khususnya bagi yang berpangkat Tamtama, cukup bikin terharu karena gaji meningkat dari tahun sebelumnya.
Menurut aturan yang telah ditetapkan dalam APBN 2024, tahun mendatang para prajurit TNI setiap golongan akan mendapatkan kenaikan gaji pokok sebesar 8 persen.
Prajurit TNI berpangkat Tamtama dengan masa kerja 10 tahun pun tidak lagi merasakan gaji bulanan Rp1,9 juta saja.
Meski saat ini nominal gaji pokok para prajurit TNI pangkat Tamtama hingga Perwira Tinggi masih merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019.
Namun jika tahun berganti, para abdi negara ini bakal terima kado manis berupa kenaikan penghasilan pokok sebesar 8 persen.
Kabar kenaikan gaji tersebut diungkapkan langsung oleh Presiden Jokowi melalui siaran pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden pada 16 Agustus 2023.
Pada pidato resminya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa kenaikan gaji pokok ini berlaku bagi ASN yang mencakup PNS dan PPPK, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.
2024 semakin dekat, itu berarti rekening prajurit militer golongan I bersiap punya nominal yang lebih gemuk dibanding tahun ini.
Lantas, seberapa signifikan perubahan gaji pokok para prajurit TNI khusus golongan I?
Golongan I dalam tabel gaji TNI merupakan prajurit berpangkat Tamtama yang terdiri dari enam jenjang tingkatan.
Keenam tingkatan tersebut terbagi lagi menjadi enam golongan gaji mulai dari golru Ia hingga Ic.
Adapun untuk Gaji golongan ruang Ia sampai dengan Ic berlaku bagi Prajurit Dua, Prajurit Satu, dan Prajurit Kepala.
Selanjutnya golongan Id hingga If berlaku bagi gaji pokok prajurit Tamtama berpangkat Kopral Dua, Kopral Satu, dan Kopral Kepala.
Sedikit informasi, di balik alasan kenaikan gapok sebesar 8 persen yang sangat berarti bagi prajurit golongan I ini terdapat tanggung jawab dan tugas pokok yang cukup besar.
Bagai jerih payah terbayarkan, Prajurit TNI Tamtama diketahui memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan dan keamanan negara.
Di antara rutinitas operasional yang biasa dilakukan oleh tentara golongan ini utamanya bertugas mengamankan wilayah di setiap sudut Indonesia.
Berikut ini daftar gaji golongan I prajurit TNI pangkat Tamtama versi kenaikan 8 persen sesuai masa kerjanya.
Gaji Pokok TNI Tamtama Prajurit Kelas Dua (Golongan Ia)
0 tahun: Rp1.775.080
10 tahun: Rp2.072.632
20 tahun: Rp2.421.336
28 tahun: Rp2.740.328
Gaji Pokok TNI Tamtama Prajurit Kelas Satu (Golongan Ib)
0 tahun: Rp1.829.932
10 tahun: Rp2.137.560
20 tahun: Rp2.499.752
28 tahun: Rp2.828.700
Gaji Pokok TNI Tamtama Prajurit Kepala (Golongan Ic)
0 tahun: Rp1.889.832
10 tahun: Rp2.206.192
20 tahun: Rp2.575.584
28 tahun: Rp2.915.512
Gaji Pokok TNI Tamtama Kopral Dua (Golongan Id)
0 tahun: Rp1.945.608
10 tahun: Rp2.270.416
20 tahun: Rp2.656.704
28 tahun: Rp3.007.992
Gaji Pokok TNI Tamtama Kopral Satu (Golongan Ie)
0 tahun: Rp2.006.892
10 tahun: Rp2.346.888
20 tahun: Rp2.740.856
28 tahun: Rp3.106.972
Gaji Pokok TNI Tamtama Kopral Kepala (Golongan If)
0 tahun: Rp2.070.168
10 tahun: Rp2.426.920
20 tahun: Rp2.824.200
28 tahun: Rp3.196.056
Demikian informasi detail mengenai gaji pokok PNS di tahun 2024, mulai dari masa kerja 0 tahun sampai dengan yang terlama 28 tahun. ***