Apartemen Mewah Firli Bahuri Kembali Digeledah, Penyidik Polda Metro Jaya Angkut Koper Hitam

inNalar.com – Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan apartemen milik Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri.

Apartemen mewah milik Firli Bahuri ini sendiri berada di kawasan Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Terdapat mobil polisi yang tampak membawa koper berwarna hitam setelah penggeledahan dari apartemen tersebut dilakukan.

Baca Juga: Pemerintah Iming-imingi PNS yang Mau Pindah ke IKN, Ada Bonus Insentif dan Bebas Pajak hingga 2035?

Mobil polisi yang bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini keluar dari Apartemen Essence Darmawangsa pada Selasa, 5 Desember 2023.

Tepatnya pada sekitar 14.45 WIB sore hari. Di dalam mobil tersebut juga mengangkut sebuah koper berwarna gelap.

Hanya saja masih belum diketahui secara jelas apa isi dari koper yang dibawa dari apartemen Firli.

Baca Juga: Pengemis Elite di Ponorogo Menginap 8 Hari di Hotel dari Hasil Mengemis, Cuma Bermodalkan Kardus?

Sementara itu, diketahui mobil polisi ini telah berada di sekitar apartemen sejak pukul 11.30 WIB.

Terdapat dua orang yang duduk di bangku depan serta sejumlah orang duduk di bagian bangku tengah.

Mereka mengenakan kemeja berwarna putih tetapi tidak dapat diketahui secara pasti berapakah jumlah orang yang ada di dalam kendaraan ini.

Baca Juga: Song Hye Kyo dan Han Hyo Joo Dibayar Hampir Rp5 Miliar per Episode, Berkat Gaji dari Netflix yang Makin Tak Masuk Akal!

Selain mobil milik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terlihat juga mobil Hiace berwarna silver di depannya.

Dua mobil ini kemudian keluar dari unit Apartemen Essence Darmawangsa. Selanjutnya menuju ke Jl. Dharmawangsa VIII.

Pihak kepolisian sendiri masih belum memberikan informasi apapun mengenai hal ini.

Melansir dari Antara, Polda Metro Jaya sendiri kembali memanggil Ketua KPK non aktif tersebut untuk dimintai keterangan tambahan.

Yakni mengenai kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo pada hari ini, Rabu 6 Desember 2023.

Pemeriksaan ini telah dijadwalkan serta dilakukan pemanggilan pada pukul 10.00 WIB di Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Bareskrip Polri.

Firli Bahuri sendiri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu, 3 Desember 2023 lalu.

Sebelumnya, ia juga telah melakukan pemenuhan panggilan Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 Desember 2023 di Bareskrim Poldi.

Meski begitu, pihak kepolisian sendiri masih belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.***

 

Rekomendasi