

inNalar.com – Selain menahan lapar dan dahaga, puasa Ramadhan 1443 Hijriyah adalah ajang untuk menahan segala hal yang mendatangkan mudharat, menahan diri dari amarah dan emosi.
Lalu timbul pertanyaan, apakah menangis di siang hari ketika sedang menjalankan ibadah puasa dinilai bisa membatalkan? Karena menangis juga terkait dengan emosi.
Buya Yahya, pengasuh ponpes Al Bahjah Cirebon memberikan penjelasan melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Beliau mengatakan, terdapat 9 hal yang bisa membatalkan puasa.
“Yang membatalkan puasa ada sembilan, diantara sembilan itu nggak ada nangis,” kata Buya Yahya.
Buya Yahya menekankan, dari kesembilan hal itu, menangis tidak ada diantaranya. Jadi menangis tidak membatalkan puasa Ramadhan.
Menangis hanya akan membatalkan ketika air matanya masuk ke dalam mulut.
“Menangis seharian penuh tidak akan membatalkan puasa. Syaratnya satu, air matanya jangan diminum, kalau turun air matanya turun ke mulut lalu diminum, itu batal, jadi menangis tidak membatalkan puasa,” ungkap Buya Yahya.
Menangis seharian apabila air mata tidak tertelan, dipastikan puasanya tidak akan batal.
“Kalau manis turun air matanya ke mulut, dia (rasanya) asem asin-asin lalu diminum batal (puasanya),” tegasnya.***