

inNalar.com – Pemerintah Republik Indonesia menetapkan tanggal 15 April 2022 sebagai hari besar keagamaan yang sifatnya Nasional.
Tanggal itu merupakan meringatan Wafatnya Isa Almasih. Itu artinya pada tanggal itu adalah tanggal merah atau hari libur.
Penerapan hari libur di tanggal merah atau hari libur nasional ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3 dan 4 Tahun 2021.
Baca Juga: Apa Itu Hari Zeni yang Diperingati Tiap 15 April? Simak Sejarahnya
Dalam agama Katolik, Wafat Isa Almasih sering disebut dengan Jumat Agung. Hari Wafat Isa Almasih menjadi penanada sebelum peringatan Paskah.
Dalam liturgi Gereja Katolik, Jumat Agung menjadi salah satu dari tiga hari suci, yaitu Kamis Putih, Jumat Agung, dan Sabtu Suci.
Tritunggal Mahakudus itu dimulai dengan Liturgi Malam pada Kamis Putih, dilanjutkan dengan Jumat Agung dan puncaknya adalah perayaan Paskah dan diakhiri dengan Doa Malam pada Hari Paskah.
Hari Wafat Isa Almasih memperingati peristiwa penyaliban, kematian dan penguburan Yesus Kristus.
Setelah mengalami berbagai penyiksaan dan penderitaan akhirnya Yesus meninggal di Bukit Golgota di atas kayu salib.
Kematian tersebut dipercayai oleh umat kristiani sebagai bentuk penebusan dosa umat manusia.
Peringatan Wafat Isa Almasih atau Jumat Agung ini bukanlah momen untuk berduka cita, melainkan momen yang penuh cinta. Diceritakan di Alkitab, setelah Yesus mati dan dikuburkan, pada hari ketiga Ia bangkit dari kematian.
Hari kematian Yesus ini dihitung 3 hari sebelum hari Sabat, sesuai dengan lamanya Yesus dikuburkan, sehingga pada kalender Kristen jatuh pada hari Jumat.
Hari sebelum Paskah disebut sebagai Pekan Suci. Dalam Pekan Suci, umat Katolik memaknai kematian dan kebangkitan Yesus dari kubur. Pekan Suci sendiri terdiri dari lima bagian:
Banyak makna yang bisa dipetik dari peringatan Wafatnya Isa Almasih, diantaranya mengajarkan tentang pengampunan, penderitaan bukanlah akhir, serta momentum untuk membangun mentalitas pemenang.***