

inNalar.com – Pembangunan lumbung pangan atau Food Estate merupakan program pemerintah dalam upaya mengantisipasi krisi pangan.
Di Indonesia sendiri terdapat permasalahan tantangan di bidang pertanian dan juga ketahanan pangan yang harus dihadapi masyarakat, bangsa dan juga negara.
Gangguan pada suplai bahan pangan, penurunan permintaan pada produk pertanian, pembatasan lapangan produksi hingga krisis pangan merupakan sebuah permasalahan yang dialami oleh masyarakat.
Pembangunan Food Estate ini juga kolaborasi antara sejumlah kementerian diantaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pertahanan (Kemnehan) dan Kementerian Pertanian (Kementan).
Kebijakan pembangunan Food Estate ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2020 sampai 2024.
Pembangunan Food Estate ini akan mencakup dalam sektor pertanian, perkebunan dan juga peternakan dalam suatu kawasan.
Dalam hal ini terdapat sejumlah komoditas yang akan dikembangkan mulai dari komoditas padi, cabai, singkong, kacang tanah, kentang, dan jagung.
Dilansir inNalar.com dari laman situs Pertanian.go.id, pembangunan Food Estate sendiri akan tersebar di beberapa wilayah diantaranya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur, sampai Papua.
Dalam pelaksanaannya Food Estate di setiap kawasan ini akan berbeda-beda contohnya di kawasan Sumba Tengah, NTT akan difokuskan pada pengembangan komoditas padi dan jagung.
Sedangkan Food Estate di Gresik, Jawa Timur, akan difokuskan pada pengembangan komoditas mangga yang dikombinasikan intercropping jagung, kacang hijau, kacang tanah, jeruk nipis dan kacang hijau serta integrated farming jagung dengan sapi dan domba.
Dalam suatu kawasan pun akan dipimpin oleh menteri yang berbeda, seperti Food Estate di kawasan Kalimantan Tengah yang telah dibangun pertama kali ditahun 2020.
Jokowi menunjuk Prabowo selaku Menteri Pertahanan untuk dapat memimpin proyek Food Estate di kawasan Kalimantan Tengah tersebut.
Kementerian Pertahanan dalam hal ini hanya menjadi pendukung pengerjaan Food Estate sendiri dan untuk leading sector tetap dilakukan oleh Kementerian Pertanian.
Food Estate yang terletak di kawasan Kalimantan Tengah ini telah dikerjakan sejak tahun 2020 dengan luas lahan 30 ribu hektar dan tersebar di Kabupaten Pulang Riau seluas 10 ribu hektar dan Kabupaten Kapuas selasa 20 ribu hektar.
Di tahun 2021 Food Estate di Kalimantan Tengahini diperluas menjadi sekitar 44.135 hektar.
Namun, sayangnya program lumbung pangan atau Food Estate ini mendapat tantangan serius yang harus terjadi di Kalimantan Tengah yang sedang berjalan.
Perkebunan singkong dengan luas 600 hektar ini gagal dan terpaksa mangkrak serta 17 ribu hektar sawah baru tak juga penen.
Tak hanya itu, adapun persoalan banjir yang terus meluas dan berkepanjangan akibat dari proyek Food Estate di wilayah Kalimantan Tengah.
Kementerian Pertanian sendiri mengaku jika ada kekurangan dalam hal pelaksanaan pada program food estate, namun kementerian pertanian menyebut tidak semua Food Estate di Kalimantan Tengah gagal.
Selain itu mangkraknya perkebunan singkong yang ada di kawasan tersebut dikarenakan tidak adanya anggaran dan regulasi pembentukan Badan Cabang Logistik Strategis.***