Apa Itu DTKS Kemensos? Syarat Utama Untuk Menerima Bansos 2022 Dari Pemerintah Kepada Masyarakat

inNalar.com – Simak selengkapnya penjelasan tentang DTKS Kemensos yang merupakan syarat bansos 2022 dari pemerintah.

Perlu diketahui juga, bahwa untuk menjadi penerima bantuan PBI JK masyarakat harus mendaftar di DTKS Kemensos.

Selain itu masyarakat juga harus memiliki BPJS Kesehatan agar dapat menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Fuji Ngamuk-ngamuk ke Netizen Yang Hujat Ibunya Saat Live TikTok: Ke IG Gue Aja!

Namun, apa itu DTKS Kemensos yang menjadi syarat penerimaan PBI JK, simak penjelasannya disini.

DTKS Kemensos merupakan data milik Kemensos yang berisi data masyarakat Indonesia yang berhak menerima bantuan.

Selain itu DTKS Kemensos juga merupakan syarat utama untuk menjadi penerima PBI JK yang datanya akan masuk kedalam BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Azrul Ananda Mundur Sebagai CEO Persebaya, Janji Akan Tetap Bertanggung Jawab

Namun, bagaimana cara mendaftar PBI JK yang akan disalurkan oleh Pemerintah melalui BPJS Kesehatan.

Adapun pendaftaran PBI JK melalui pendataan yang dilakukan Kementerian Sosial sesuai dengan Kriteria yang telah memenuhi persyaratan.

Kriteria persyaratan tersebut ditentukan oleh Pemerintah Pusat dalam pembagian PBI JK kepada masyarakat.

 Baca Juga: Pemerintah Berikan Syarat Penerima PBI JK, Daftar BPJS Ketenagakerjaan dan DTKS Kemensos Salahsatunya

Selain itu juga melalui keputusan Menteri Sosial serta didaftarkan oleh menteri kesehatan kepada BPJS Kesehatan.

Hal tersebut diatur dalam Perpres No.64/2020 dengan jumlah iuran peserta PBI JK adalah Rp42.000 per bulan untuk satu orang.

Besaran tersebut telah berlaku semenjak 1 Agustus 2019 lalu. Namun, iuran tersebut dibayarkan oleh Pemerintah pusat.

 Baca Juga: Apa Saja Syarat Menjadi Penerima PBI JK Menurut Kemensos, Berikut Penjelasan Tentang DTKS Kemensos

Untuk syarat pendaftaran menjadi peserta PBI JK adalah sebagai berikut yang mana telah dijelaskan.

1. Harus WNI dan memiliki NIK yang terdaftar
2. Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
3. Peserta BPI JK yang berlaku sudah terdaftar oleh kementerian sosial.

Seperti itu mengenai pendaftaran PBI JK menurut BPJS dan Kementerian Sosial yang berlaku di masyarakat.

Baca Juga: Syarat Jadi Penerima PBI JK 2022, Simak Cara Daftar DTKS Kemensos dan BPJS Ketenagakerjaan

Pendaftaran BPI JK harus dilakukan sebelumnya untuk mengajukan PBI JK kepada Pemerintah.

Maka dari itu semua telah diatur oleh Pemerintah melalui peraturan sebelumnya, dan hanya masyarakat tertentu yang akan mendapatkannya.

Selain itu dijelaskan juga bagi penerima PBI JK harus memenuhi persyaratannya dalam mendaftarkan PBI JK.

Baca Juga: Ramalan Nostradamus: Raja Charles III Akan Turun Takhta Tahun 2022, Siapa yang Akan Menjadi Penggantinya?

Sehingga, keuangan yang disalurkan tidak disalah gunakan oleh masyarakat dalam penyalurannya kepada masyarakat. 

Sebelumnya, masyarakat yang telah mendaftar di BPJS Kesehatan juga sudah mendapatkan hak istimewa untuk mendapat PBI JK.

Hal tersebut dijelaskan oleh kepala BPJS kepada masyarakat agar lebih paham dalam penyaluran dana tersebut kepada masyarakat.

 Baca Juga: Fuji Ngamuk-ngamuk ke Netizen Yang Hujat Ibunya Saat Live TikTok: Ke IG Gue Aja!

Sebelumnya telah dijelaskan jika penerima PBI JK hanya masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Kemudian jika terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat akan menerima bantuan PBI JK yang disalurkan ke BPJS Kesehatannya setiap bulan.

Itulah informasi mengenai PBI JK dan cara daftar peserta PBI JK yang telah ditentukan Pemerintah kepada masyarakat.***

Rekomendasi