

inNalar.com – Beberapa waktu lalu, pagelaran pentas teater seniman Butet Kartaredjasa dan penulis naskah Agus Noor disebut mendapat intimidasi dari kepolisian.
Kejadian tidak mengenakkan yang dialami oleh seniman Butet Kartaredjasa ini terjadi pada 1 dan 2 Desember lalu setelah menggelar pentas teater bertajuk “Musuh Bebuyutan” pada Jumat, 1 Desember 2023.
Adapun pentas teater Butet Kartaredjasa dan penulis naskah Agus Noor tersebut digelar di Taman Ismail Marzuki, Menteng, Jakarta Pusat.
Terkait hal ini, pada Rabu, 6 Desember 2023, seniman kelahiran tahun 1961 ini menjelaskan kronologi terkait peristiwa tidak terduga yang terjadi kepadanya.
Dilansir dari ANTARA, Butet Kartaredjasa mengaku bahwa pihak kepolisian melarang dirinya untuk menampilkan materi tentang politik dalam acaranya.
Saat menjelaskan hal tersebut, seniman ini mengaku jika dia merasa telah kehilangan kemerdekaan dalam mengartikulasikan pikirannya.
Dia juga merasa jika dirinya sudah dihambat dalam mengungkapkan ekspresinya.
Padahal, dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28E disebutkan bahwa setiap orang behak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Butet Kartaredjasa juga menjelaskan jika cerita yang ia tampilkan hanyalah cerita biasa.
Namun, ini adalah yang pertama kalinya sejak 1998 polisi menambahkan redaksional tentang aturan tidak boleh membicarakan politik yang harus dia tanda tangani.
Kejadian tidak terduga yang menimpa salah satu seniman Indonesia ini menarik perhatian dari beberapa politikus, bahkan calon Presiden yang akan terlibat pemilu 2024.
Salah satunya adalah Anies Baswedan yang mengatakan jika pentas teater merupakan suatu bentuk ekspresi.
Baca Juga: Kunjungi IKN, Ganjar Pranowo Tegaskan Bakal Lanjutkan Pembangunan Ibu Kota Nusantara
Ekspresi tersebut terbentuk dari kenyataan yang dirasakan oleh masyarakat dan disampaikan melalui sebuah pentas seni.
Kemudian, eskpresi yang diungkapkan tersebut terbagi ke dalam dua kategori, yakni yang nyaman bagi telinga negara atau pemerintah dan ada pula yang tidak nyaman bagi telinga negara.
Namun, hal tersebut adalah normal, karena tujuan daripada berekspresi adalah menuangkan suatu maksud, isi hati, atau pikiran dengan memanfaatkan elemen yang ada.
Anies Baswedan juga mengungkapkan untuk jangan sampai negeri kita ini diatur dengan hanya boleh menampilkan hal-hal yang enak di kuping negara.***