Angka Perceraian Sukoharjo Tembus 1.106 Perkara, Faktor Penyebab Terbesar Karena Salah Satunya Tak Setia?

inNalar.com – Sukoharjo, daerah berjuluk kota makmur yang ini berhasil meningkatkan kualitas hidup warganya, melihat dari tingkat harapan hidup yang kian menanjak di antara daerah lainnya di Jawa Tengah.

Namun, di balik meningkatnya rerata harapan hidup masyarakatnya, apakah warga Sukoharjo, khususnya bagi mereka yang telah berkeluarga terbilang bahagia?

Diungkap dari data Badan Pusat Statistik 2024, Sukoharjo memang semakin mengokohkan kualitas kehidupan masyarakatnya.

Baca Juga: Sekelas Eksklusif 9 Siswa, Sekolah Swasta Termegah Inggris Ini Dilengkapi Fasilitas Canggih Senilai Rp52 Juta

Namun pada perkembangannya angka perceraian di kota tersyahdu Jawa Tengah ini pun cukup tinggi.

Kendati kasus pisahnya para pasangan di kota makmur ini, beruntungnya fase tahun ini angkanya menurun dibanding tahun 2022.

Sebagai informasi, total kasus perpisahan yang terekam dalam Pengadilan Agama daerah setempat tercatat ada 1.323 kasus cerai pada tahun tersebut.

Baca Juga: Gedung Auditorium Las Vegas Rp32,2 Triliun Ini Digadang Muat Tampung Patung Liberty, Layarnya Terbesar di Dunia!

Kemudian merujuk pada data terbaru BPS 2024, setahun setelahnya angka perceraian di Sukoharjo mencapai 1.106 perkara.

Apabila kita mengulik faktor penyebab terjadinya kasus cerai di daerah tersebut, ada beberapa alasan yang mendasari perpisahan mereka.

Di antara sejumlah alasan para pasangan di daerahnya berpisah sebab perkara suaminya memilih untuk berpoligami, atau salah satu di antara mereka dihukum penjara.

Baca Juga: Daerah Seluas 46,67 Ha Ini Rerata Hidup Warganya Paling Panjang Umur se-Jawa Tengah, Ternyata Ini Rahasianya

Selain itu, ada pula faktor penyebab perceraian disebabkan terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), atau salah satunya mengalami cacat badan.

Ada pula alasan yang bisa memicu perpisahan, yaitu kawin paksa, salah satunya keluar dari agama asalnya (murtad), atau faktor ekonomi.

Faktor lainnya adalah karena salah satu di antara mereka ada yang terjerumus pada zina, memiliki kebiasaan mabuk, hingga judi.

Baca Juga: Negara Timur Tengah Ini Dinobatkan Jadi Negara Ternyaman di Dunia Bagi Ekspatriat, Indonesia Ranking Berapa?

Nah ada dua faktor penyebab yang cukup banyak disorot, yaitu kasus perselingkuhan dan pertengkaran yang tiada akhirnya.

Lantas, tingginya angka perceraian yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo, wilayah yang terbilang tenang dan makmur di Jawa Tengah ini apakah dikarenakan salah satunya tidak setia?

Apabila melihat pada data BPS 2024, faktor penyebab tingginya kasus perceraian di daerah yang satu ini bukan disebabkan karena salah satunya tidak setia terhadap pasangannya.

Baca Juga: Google Translate Ketambahan 110 Bahasa Baru, Penutur Daerah di Pucuk Pulau Sumatra Ini Patut Bangga!

Jika alasan perpisahan disebabkan karena salah satunya meninggalkan salah satu pihak, total kasus perceraian yang disebabkan karena hal itu jumlahnya hanya 149 kasus.

Kasus perselingkuhan yang berujung pada zina tercatat hanya ada dua kasus di Kabupaten Sukoharjo.

Namun total kasus perceraian yang mendominasi prahara rumah tangga sepasang suami-istri di daerah ini justru disebabkan karena terjadinya pertengkaran dan perselisihan yang terjadi secara terus-menerus.

Baca Juga: Berharta Unlimited, Simbol Kekayaan Sultan Miliarder Dubai Bukan Emas, Malah Hal Menyeramkan Ini

Total angka perceraian yang dilandasi perselisihan terus menerus mencapai 798 kasus.

Setiap bulannya dari Januari sampai dengan Desember, alasan ini selalu tertinggi di antara faktor penyebab perceraian lainnya.

Bahkan perpisahan yang terjadi karena faktor ekonomi pun totalnya hanya 129 kasus di Sukoharjo.

Baca Juga: SD atau MI Dapat Rp380.000 per Bulan, SELAMAT NIK KTP Kamu Terdaftar Penerima KJP Plus Bulan Juli 2024

Pengadilan Agama Sukoharjo pun menyoroti faktor penyebab terbesar perceraian di daerahnya.

Berangkat dari data tahun 2022, kasus cerai karena perselisihan dan pertengkaran mencapai 284.169 kasus.

Artinya 63,41% dari total perceraian tahun itu jauh mendominasi dibandingkan alasan ekonomi dan faktor ketidaksetiaan salah satu pasangannya.

Kendati demikian, “Berdasarkan wilayahnya, faktor penyebab kasus perceraian di tanah air pada 2022 terbanyak di Jawa Barat yakni 98.890”, dikutip dari PA Sukoharjo.***

Rekomendasi