Angka IPM Saingi Provinsi Induk, 5 Kabupaten di Sulawesi Utara Mantap Ingin Hidup Bahagia Jadi CDOB

inNalar.com – Pemekaran wilayah di Indonesia terus menjadi isu hangat di beberapa daerah, salah satunya adalah wilayah Bolaang Mongondow Raya (BM Raya) di Sulawesi Utara.

Sejak tahun 2018, wacana pemekaran wilayah BM Raya menjadi sebuah provinsi baru kian menggema, seiring dengan dorongan masyarakat yang ingin memiliki otonomi lebih besar untuk memajukan wilayah mereka.

Bolaang Mongondow Raya merupakan daerah yang kaya akan sejarah dan potensi alam.
Berawal dari Kerajaan Bolaang Mongondow yang berdiri sejak abad ke-13, wilayah ini pernah menjadi salah satu kerajaan besar dan berpengaruh di Sulawesi Utara.

Baca Juga: Lintasi Beberapa Rezim, Daerah di Sulawesi Selatan Hingga Kini Masih Berjuang Jadi Provinsi Baru

BM Raya memiliki hubungan kuat dengan kerajaan-kerajaan besar lainnya di Nusantara, seperti Ternate dan Gowa.

Selain itu, kerajaan ini berperan penting dalam penyebaran agama Islam di Sulawesi.

Setelah Indonesia merdeka, wilayah BM Raya bergabung ke dalam Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 1964.

Baca Juga: dr Zaidul Akbar Sebut Makanan Bakteri Jadi Rahasia Umur Panjang, Terbukti Ampuh Sejak 10.000 SM

Namun, sebagian masyarakat masih merasa memiliki identitas kuat sebagai keturunan kerajaan dan bercita-cita memiliki otonomi sendiri sebagai provinsi.

Wilayah BM Raya meliputi lima kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, dan Kota Kotamobagu.

Dengan luas wilayah sekitar 7.676 km² dan jumlah penduduk 636.660 jiwa, Bolaang Mongondow Raya memiliki potensi besar untuk berdiri sebagai provinsi mandiri.

Baca Juga: Eks Karyawan Minimarket Ini Sukses Geluti Bisnis Toko Kelontong Usai Bermitra dengan AgenBRILink

Wilayah ini juga memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian Provinsi Sulawesi Utara.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, BM Raya menyumbang 18,5% dari total pendapatan asli daerah (PAD) Sulawesi Utara, serta memiliki Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar Rp 28,9 triliun, atau sekitar 15,6% dari total PDRB provinsi.

Yang lebih menarik, indeks pembangunan manusia (IPM) wilayah Bolaang Mongondow Raya tercatat sebesar 70,67, sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata IPM Sulawesi Utara yang sebesar 69,88.

Baca Juga: Gaet China, Bendungan di Gowa Rp4,1 Triliun Diproyeksi Jadi Penangkal Banjir Sulawesi Selatan

Angka ini menunjukkan bahwa wilayah BM Raya sudah memiliki tingkat kesejahteraan yang baik dan siap untuk mandiri sebagai sebuah provinsi.

Seperti halnya daerah lain yang ingin dimekarkan, Bolaang Mongondow Raya juga menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi teknis, politis, maupun sosial.

Salah satu tantangan utama adalah masalah anggaran. Proses pemekaran wilayah memerlukan biaya yang signifikan untuk pembangunan infrastruktur baru, peningkatan layanan publik, serta pembiayaan pemerintahan baru.

Baca Juga: Dikucuri Rp249 Miliar, Pusat Pelatihan Olahraga di Ciracas, Jakarta Siap Dukung Atlet Jadi Juara Olimpiade

Di sisi lain, pemekaran juga sering kali menemui hambatan politis, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Beberapa pihak mungkin merasa terancam oleh pemekaran ini, terutama terkait pembagian sumber daya alam dan pengaruh politik.

Namun, optimisme tetap tinggi. Kabag Humas Pemprov Sulawesi Utara, Jemmy Kumendong, mengatakan bahwa usulan pemekaran BM Raya telah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Dengan pengajuan ini, diharapkan Provinsi Bolaang Mongondow Raya bisa segera terbentuk, menjadikan Kota Kotamobagu sebagai ibu kotanya.***

 

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]