Angin Segar untuk Dosen! Pemerintah Setujui Anggaran Tunjangan Kinerja 2025 Senilai Rp2,5 Triliun

inNalar.com – ADAKSI atau Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia menggelar aksi demo untuk menuntut pencairan tunjangan kinerja dari tahun 2020-2024.

Aksi ini diadakan pada Senin, 3 Februari 2025 yang berlokasi di sekitar Patung Kuda.

Melansir dari Antaranews, Ketua ADAKSI Pusat yaitu Anggun Gunawan menuntut pencairan tunjangan kinerja dosen dari 2020-2024 sebesar Rp8 triliun.

Gunawan menegaskan bahwa Kemendiktisaintek hanya membayar Tukin ke 30 ribu dosen dengan anggaran Rp2,5 triliun, padahal total jumlah seluruh dosen di Bawah Kemendiktisaintek sekitar 80 ribu.

Baca Juga: Ini Persyaratan Usia Calon Siswa Baru SD, SMP, dan SMA Sesuai Arahan Kemendikdasmen untuk SPMB 2025

Merespon tuntutan ADAKSI, Sekjen (Sekretaris Jendral) Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang menegaskan bahwa pencairan Tukin tidak bisa dirapel.

Lebih lanjut, Togar menjelaskan bahwa tunjangan kinerja dosen ASN di bawah Kemendiktisaintek tahun 2020-2024 tidak pernah dianggarkan.

Oleh sebab itu, Kemendiktisaintek telah menganggarkan senilai Rp2,5 triliun yang telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Kementerian Keuangan untuk Tunjangan Kinerja Dosen ASN pada 2025.

Sekjen Kemendiktisaintek juga menjelaskan bahwa ada beberapa alasan tukin tidak bisa dicairkan.

Baca Juga: Gaji Guru di Indonesia Terendah se-Asia Tenggara? di Bawah Filipina, Tertinggal Jauh dari Singapura

Pertama, program tukin 2020-2024 tidak dapat dituntut karena alasan kepatuhan parsial.

Kedua, tukin tidak bisa dicairkan karena ketidaksempatan Kementerian pada saat itu yaitu Kemendikbudristek.

Ketiga, tukin dosen ASN tidak dapat dicairkan karena Kemendikbudristek yang memiliki wewenang mencairkan tukin pada periode tersebut telah tutup buku.

Sebagai penutup, Togar menjelaskan bahwa saat ini Kemendiktisaintek tengah melakukan proses pembayaran tukin dosen ASN 2025.

Baca Juga: Let’s Compare Expository Text 1 & 2, Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka Hlm. 114

Togar juga berpesan bahwa seluruh dosen ASN menyampaikan aspirasinya secara objektif melalui kanal yang tersedia.

Adanya aksi yang dilakukan oleh ADAKSI semakin menggambarkan bahwa pemerintah harus lebih perhatian lagi kepada para tenaga pendidik.

Hal ini sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo bahwa saat ini pemerintah sedang fokus kepada penataan sistem pendidikan di Indonesia.

Demikian informasi mengenai tunjangan kinerja dosen ASN yang akan dibayarkan pada tahun 2025. ***