

InNalar.com – Tunjangan gaji guru PNS dan non-PNS akan naik pada 2024 setelah anggarannya meningkat menjadi Rp454 miliar.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengalokasikan anggaran untuk menaikkan tunjangan profesi guru pada 2024.
Kenaikan tunjangan merupakan salah satu upaya pemerintah RI untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Tanah Air.
Hal ini diungkapkan saat Kemendikbudristek mengadakan rapat kerja bersama Komisi X DPR RI belum lama ini.
Alokasi anggaran Kemendikbudristek sendiri awalnya sebesar Rp97,7 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp98,9 triliun.
Nadiem Makarim selaku Menteri Kemendikbudristek menyatakan adanya peningkatan Rp1,2 triliun karena adanya tiga tujuan utama.
Baca Juga: Dijamin Jokowi! Pensiunan PNS Janda-Duda Dapat Gaji Fantastis Setiap Bulannya oleh PT Taspen
Yakni Peningkatan anggaran bakal digunakan untuk menaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta Tunjangan Khusus Guru (TKG) non-PNS senilai Rp454 miliar.
Lalu ada tunjangan profesi dosen dan tunjangan kehormatan guru besar non-PNS yang naik senilai Rp210 miliar.
Kemudian, kenaikan anggaran juga guna mencakup staf internal Kemendikbudristek lewat peningkatan gaji pokok dan tunjangan PNS senilai Rp620 miliar.
Baca Juga: Hak PNS dan PPPK Bakal Setara, Jokowi Keluarkan Undang-undang Terbaru, Semakin Sejahterakan ASN?
Melansir dari laman resmi DPR RI, seperti yang sudah dijelaskan di atas, tunjangan guru PNS dan baik non-PNS mengalami peningkatan.
Yakni meliputi tunjangan profesi guru, tunjangan lainnya, dan tunjangan khusus.
Nominal peningkatannya ialah termasuk satu kali gaji pokok dikalikan 12 bulan untuk TPG.
Selajutnya penambahan sebesar Rp250 ribu dikalikan 12 bulan untuk tunjangan lainnya.
Lalu ada satu kali gaji pokok dikalikan 12 bulan untuk TKG, namun beserta syarat-syarat tertentu yang berlaku.
Sekadar informasi, sebelumnya selama ini tunjangan guru hanya sebesar satu kali gaji pokok yang dibayarkan setiap bulan.
Namun kini Kemendikbudristek dan DPR RI sepakat menambahkan tunjangan lainnya seperti yang sudah dijelaskan di atas.
Kabar kenaikan tunjangan untuk guru PNS dan non-PNS tentu menjadi kabar baik untuk membantu keberlangsungan hidup para pendidik.
Sebab selama ini profesi guru kerap menerima gaji kecil namun dengan tanggung jawab dan kinerja yang luar biasa sehingga dianggap kurang sepadan. ***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi