Anggaran Tukin Dosen 2025 Tidak Ada, Tapi Kemdiktisaintek Sedang Usahakan Ini ke Banggar DPR dan Kemenkeu

inNalar.com – Anggaran tunjangan kinerja (tukin) dosen 2025 disebutkan tidak dianggarkan? Namun, ternyata Kemdiktisaintek tengah usahakan hal ini.

Disebutkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bahkan tunjangan bagi dosen tidak dianggarkan pada tahun 2025.

Hal ini juga diamini oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang menekankan bahwa pada dasarnya Pemerintah tidak menganggarkan tukin dan tunjangan profesi tahun 2025 ini.

Baca Juga: Anggarkan Rp 33,5 Triliun, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Perpanjang Wajib Belajar, Bukan Lagi 12 Tahun

Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan tidak dianggarkannya tunjangan bagi para pengajar perguruan tinggi pada tahun ini. Salah satu alasan yang diungkapkan adalah karena adanya perubahan penamaan istilah.

Dijelaskan bahwa pada dasarnya peraturan mengenai tunjangan dosen sudah ada, tetapi adanya perubahan istilah penamaan inilah yang menyebabkan anggaran tersebut ditiadakan.

Sebagai informasi, perubahan nomenklatur yang dimaksud yaitu perubahan Kementerian Diktiristek, Dikbud, Dikbudristek yang kini menjadi Diktisaintek.

Baca Juga: Berikut Syarat dan Ketentuan Pendaftaran SNBP 2025, Calon Mahasiwa Baru Wajib Tahu!

Togar juga menegaskan Kembali bahwa di dalam peraturan tunjangan kinerja memang hanya tertulis mengenai pegawai, jadi tidak tertulis kata-kata tunjangan untuk dosen.

Namun, Diktisaintek saat ini tengah mengusahakan ke Badan Anggaran (Bangar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Adapun hal yang tengah diupayakan adalah dengan mengajukan anggaran tunjangan kinerja bagi para dosen senilai Rp2.8 triliun.

Baca Juga: Ini Dia 5 Kampus Terbaik di Makassar Menurut Edurank 2024, Cocok Jadi Pilihan Kuliah

Jika pengajuan anggaran tukin tersebut berhasil disetujuan Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), maka Peraturan Presiden (Perpres) juga harus diteken agar tunjangan tersebut dapat direalisasikan.

Selain itu, baru-baru ini Mendiktisaintek juga menyampaikan arah dan kebijakan mengenai paradigma baru dalam mendukung Asta Cita, 8 program hasil terbaik cepat, 17 program prioritas, serta tantangan strategis bangsa Indonesia.

Pada Asta Cita, Kemdiktisaintek akan berperan dalam beberapa hal berikut ini.

– Mengoptimalkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa
– Membangun SDM, sains, teknologi, Pendidikan
– Hilirisasi dan industrialisasi

Untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, Kemendiktisaintek berkontribusi dalam 8 program hasil terbaik cepat dengan melakukan peran berikut.

– Meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan adanya lumbung pangan desa, daerah, dan nasional
– Membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di provinsi
– Memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu direnovasi

Baca Juga: Pesantren 6 Agama di Kediri, Melawan Arus atau Justru Bawa Harapan Baru untuk Kerukunan Umat?

Kemudian dalam mewujudkan 17 program prioritas, Kemendiktisaintek berturut serta dalam beberapa hal berikut.

– Membangun bangsa dan negara dengan mencapai swasembada pangan, energi, dan air
– Penguatan Pendidikan, sains, teknologi, serta digitalisasi
– Mengupayakan kesetaraan gender
– Memberikan perlindungan hak perempuan, anak, serta penyandang disabilitas
– Melestarikan lingkungan hidup serta melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi berbasis SDA dan maritim

Jadi, itulah informasi mengenai usaha Kemendiktisaintek dalam mengajukan anggaran tunjangan kinerja (tukin) dosen serta paradigma baru kebijakannya. ***