

inNalar.com – Junimart Girsang selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI mengumumkan bahwa anggaran Pemilu 2024 telah disepakati. Adapun angka anggarannya mencapai Rp86 triliun.
Junimart Girsang angkat bicara sebab anggaran menjadi salah satu sorotan dalam polemik pembicaraan penundaan pemilu yang ramai belakangan.
“Siapa yang bilang terjadi polemik terkait anggaran Pemilur 2024? Anggaran Pemilu 2024 sudah disepakati di Komisi II DPR sebesar Rp86 triliun,” kata Junimart, dilansir oleh inNalar.com
Baca Juga: Wacana Penundaan Pemilu 2024 Berpotensi Merusak Minat Investor, Begini Alasannya Kata Pakar Hukum
Angka Rp86 triliun itu telah disepakati oleh Komisi II DPR RI dan penyelenggara Pemilu. Kini, Komisi II DPR RI, kata Junimart, tinggal menunggu tindak lanjut pembahasan anggaran secara formal di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Junimart sendiri mengaku telah menggelar pertemuan informal dengan Banggar DPR RI dalam rangka membicarakan anggaran Pemilu. Kendati demikian, ia enggan memaparkan hasil pertemuannya.
“Komisi II DPR RI telah menindaklanjuti dalam pertemuan informal. Saya sudah komunikasikan kepada Pimpinan Banggar DPR,” ujar Junimar, pendek.
Baca Juga: Dikabarkan Putus dengan Naura, Ini Profil dan Biodata Devano Danendra Anak Pedangdut Iis Dahlia
Menurut Junimart, Komisi II DPR RI juga bakal menjalankan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU-Bawaslu untuk meninjau pelaksanaan Program dan Anggaran Tahun 2021. RDP itu akan digelar pada 11 April 2022.
Pada mulanya, isu penundaan pemilu mencuat ketika Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB, menyatakannya. Setelah menghampiri berbagai daerah, ia berpendapat bahwa pelaksanaan pemilu yang anggarannya tidak sedikit dapat mengganggu pemulihan ekonomi di masa pandemi.
Hal tersebut lantas didukung oleh Ketua Umum PAN dan Golkar, Zulkifli Hasan dan Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Jawaban Doddy Sudrajat Soal Isu Perceraiannya dengan Puput: Saya Nggak Mau Jawab Itu
Mereka sepakat bahwa anggaran pemilu yang menurut mereka besar dapat mengganggu pemulihan ekonomi. Padahal, angka Rp86 triliun tersebut jauh lebih kecil dibandingkan anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang mencapai Rp466 triliun.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan juga urun berbicara bahwa mayoritas masyarakat Indonesia menginginkan penundaan dengan alasan anggaran. Ia merujuk sumber big data yang menganalisis 110 juta aspirasi di sosial media.
Kendati demikian, Luhut tak pernah membuka big data yang ia rujuk.
Penundaan pemilu tersebut, bila dilaksanakan, mengharuskan perubahan UUD 1945 yang sudah mempakemkan masa jabatan presiden.*** (Sidra)
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi