
inNalar.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga mendapatkan imbas dari kebijakan efisiensi anggaran.
Dilakukan pemotongan anggaran berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam pelaksanaan APBN TA 2025.
Adapun surat tersebut merupakan respons dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo.
Dari kebijakan tersebut, ditargetkan adanya penghematan sekitar Rp50.5 triliun dana transfer ke daerah (TKD). Sementara keseluruhan ditargetkan APBN mengalami efisiensi sebanyak Rp306.6 triliun.
Efisiensi anggaran tersebut pun berdampak pada anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) senilai Rp8.01 triliun.
Hal demikian disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti bahwa ada efisiensi di Kementeriannya senilai Rp8.01 triliun.
Di tahun 2025, Kemendikdasmen memiliki anggaran sebesar Rp33.5 triliun, tetapi mengalami pemangkasan sebesar Rp8 triliun sehingga kini anggarannya sebesar Rp25.5 triliun.
Iman Zanatul Haeri, Kepala Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru turut mengkritisi kebijakan tersebut.
Kebijakan yang dilakukan demi menopang program Makan Bergizi Gratis tersebut dianggap tidak bijak.
Baca Juga: Dilema Tenaga Pendidik tentang Pola Asuh Permisif Pada Anak di Sekolah, Ternyata Begini Dampaknya
Seperti yang dikatakan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi bahwa efisiensi tersebut dilakukan untuk menopang program MBG dan mewujudkan ketahanan pangan dan energi.
Melihat bahwa program Makan Bergizi Gratis atau MBG mendapatkan banyak protes di berbagai daerah.
Justru yang lebih dibutuhkan saat ini adalah kemudahan akses di dunia pendidikan.
Lantas, bagaimana nasib pendidikan dan pelaksanaan program-programnya ke depannya?
Komitmen pemerintah dalam memprioritaskan pendidikan lantas dipertanyakan setelah dilakukannya kebijakan tersebut.
Baca Juga: Berhasil Mencetak Banyak Pejabat Pemerintahan, Berikut Syarat Mendaftar di IPDN Tahun 2025
Beberapa program penting dikhawatirkan terdampak akibat imbas pengiritan tersebut.
Pihak Kemendikdasmen sedang mengkaji lebih lanjut akan dampak dari pemangkasan anggaran ke bidang Pendidikan di Indonesia.
Wakil Menteri Atip menyatakan bahwa pemangkasan tersebut dilakukan bukan tanpa alasan, tetapi berlandaskan dari berbagai alasan dan tujuan.
Meskipun kemungkinan besar akan terdampak, pihak Kementerian akan terus mengupayakan program-program akan tetap berjalan dengan segala penyesuaiannya.
Ubaid Matraji, pengamat pendidikan lantas mempertanyakan kebijakan tersebut. Mengingat problema pendidikan di Indonesia masih terjadi, termasuk juga sertifikasi guru, kesejahteraan guru, serta ketersediaan sekolah.
Dilihat dari problem yang masih belum bisa dipecahkan, maka kebijakan pengiritan anggaran tersebut dianggap kurang tepat.
Justru akan lebih bijak apabila anggaran di bidang pendidikan ini ditambah lagi. Dampak lain yang kemungkinan akan ditimbulkan yaitu pada sektor infrastruktur sekolah.
Saat ini, tengah terjadi ketidakseimbangan antara jumlah sekolah dan daya tampungnya. Hal ini akan berpotensi menimbulkan putus sekolah.
Selain itu, kebijakan tersebut juga akan mengimbas nasib para guru honorer dan perekrutan guru.
Jadi, demikian informasi mengenai pemotongan anggaran Kemendikdasmen senilai Rp8 triliun serta kekhawatiran dampak pada nasib pendidikan dan guru honorer di Indonesia. ***