

inNalar.com – Dinas PUPR di Provinsi Riau tengah menyelesaikan beberapa proyek infrastruktur dan salah satunya berupa jembatan.
Salah satu proyek infrastruktur ini dikenal dengan nama Jembatan Sei Piring.
Lokasinya berada pada Ruas Jalan Sei Luar, Teluk Pinang Kuala Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir.
Jembatan ini membentang di atas sungai Piring dan menghubungkan Kecamatan Batang Tuaka, Kecamatan Gaung Anak Serta, dan kecamatan Gaung.
Dulunya, pemenang lelang tender yang hendak membangun jembatan ini adalah PT Marinda Utamakarya Subur.
Hasil lelang tersebut diumumkan melalui LPSE Riau dan dilakukan penawaran oleh pemenang lelang terkait anggarannya.
Anggaran yang dibutuhkan untuk membangun jembatan ini mencapai Rp63 miliar dengan nilai HPS paket sebesar Rp57 miliar.
Dilansir inNalar.com dari LPSE Riau, proses tender tersebut ternyata gagal dan dibatalkan pada tanggal 7 Maret 2023.
Adapun alasan gagalnya tender tersebut dikarenakan PA/KPA menolak untuk menetapkan pemenang pemilihan untuk Pengadaan Barang/Jasa Lainnya dengan nilai Pagu Anggaran paling sedikit di atas Rp100 miliar.
Selain itu, mereka juga menolak Pengadaan Jasa Konsultansi Non Konstruksi dengan nilai Pagu Anggaran paling sedikit di atas Rp10 miliar.
Diketahui bahwa terdapat sekitar 114 perusahaan yang mengikuti tender proyek ini dan dimenangkan oleh PT Marinda Utamakarya Subur.
Namun, sebagai alternatif lain Dinas PUPR telah merampungkan pekerjaan penanganan darurat fungsional terhadap jembatan sungai piring.
Baca Juga: Pemilu 2024 Libatkan 204 Juta Pemilih di 38 Provinsi, Jokowi Tegas Imbau KPU Harus Jujur dan Adil!
Jadi, jembatan darurat ini hanya menggunakan kayu dan diperkuat dengan tiang kelapa.
Pembangunan darurat ini sangat diperlukan karena sebelumnya kondisinya sudah sangat memprihatinkan.
Sebelumnya kondisi jembatan Sei Piring ini telah melengkung ke bawah bahkan patah.
Hingga kini, pemerintah setempat tengah berdiskusi terkait pembangunan jembatan permanen di lokasi tersebut.***