

inNalar.com – Anggran dana yang mencapai nilai fantastis hingga triliunan merupakan hal yang wajar karena hal tersebut merupakan faktor penunjang perkembangan daerah.
Salah satu jalan tol yang mencapai nilai fantastis dalam pembangunan infrastruktur yaitu jalan tol yang berada di Sulawesi Selatan.
Bahkan jalan tol menghubungkan 4 proyek sekaligus terdapat di Sulawesi Selatan dengan menggunakan dana investasi sejumlah 9,191 triliun.
Pendanaan pembuatan proyek jalan tol yang ada di Sulawesi Selatan menggunakan kerjasama pemerintah dengan badan usaha.
Yaitu kerjasama antara pemerintah dengan perusahaan swasta untuk membangun 4 proyek jalan tol sekaligus.
Sungguh luar biasa pembangunan jalan tol digunakan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian yang berada di daerah Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Panjangnya Capai 800 Km, Sungai Keruh Seolah Tak Terawat di Jambi Ini Pecahkan Rekor se-Sumatera Lho
Agar perekonomian semakin berkembang dan maju sehingga tidak ketinggalan dengan daerah lainnya.
Pembangunan jalan tol juga berguna untuk memudahkan transportasi sehingga tidak membuat waktu perjalan hingga berjam-jam.
Sungguh melelahkan ketika berada di perjalanan yang begitu lama, proyek pembangunan dilakukan mulai pada tahun 2021.
Dan rencana untuk memulai proyek besar tersebut dilakukan pada tahun 2023 untuk penanggung jawab pembuatan tol adalah Kementerian PUPR.
Jalan tol yang terdiri dari 4 proyek tersebut berlokasi di Makassar menuju Maros dan Sungguminasa serta Takalar.
Proyek pembangunan jalan tol yang menggunakan dana anggaran fantastis yang dinamakan proyek jalan tol Mamminasata.
Tujuan dari pembangunan jalan tol Mamminasata digunakan untuk upaya dalam pemanfaatan sumber daya alam dan juga lingkungan agar memadai
Mamminasata merupakan kawasan metropolitan yang berada di kawasan perkotaan Sulawesi Selatan, pembangunan jalan tol Mamminasata digunakan sebagai gerbang pada wilayah-wilayah yang ada disekitarnya agar semakin maju.
Sehingga mampu mendukung infrastruktur di bidang jembatan dan juga jalan atas kerjasama antar pemerintah dengan JICA.***