Alokasi Dana Desa Jawa Timur Capai Rp7,9 Triliun di September 2023, Tapi Ada 3 Daerah yang Tak Menerima

inNalar.com – Pada bulan September 2023 terdapat penyaluran dana desa sebesar Rp7,9 Triliun diperuntukan 7.719 desa di Jawa Timur.

Jika menurut data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) penyaluran dana desa Jawa Timur mencapai Rp6,4 Triliun atau setara 80,54 persen, sebagaimana dilansir dari Kominfo. 

Dana tersebut disalurkan kepada Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa diperuntukkan warga kurang mampu dengan total Rp 1,109 Triliun.

Baca Juga: Ibu Kebaya Merah di Raminten House, Wishlist Kuliner Tradisional Yogyakarta yang Masih Eksis Sampai Hari Ini

Berdasarkan 7.719 desa terdapat 2 desa yang tidak mendapatkan penyaluran dana dikarenakan beberapa alasan.

Selain itu dana BLT tersebut diberikan kepada 30 kabupaten/kota di Jatim yang penerima sebanyak 308.155 keluarga penerima manfaat (KPM).

Penyaluran dana desa ini menargetkan percepatan pencapaian aksi Sustainable Development Goals Desa (SDGs Desa). 

Baca Juga: Para Ibu Wajib Catat! dr Saddam Ismail Jelaskan Manfaat Susu Kedelai untuk Anak, Bisa Gantikan Susu Sapi?

Aksi tersebut meliputi pemulihan ekonomi, program prioritas nasional, dan mitigasi bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa. 

Selanjutnya dana desa juga bisa digunakan untuk pendirian, pengembangan atau peningkatan kapasitas BUMD atau pengembangan desa wisata.

Selain itu dana tersebut juga diharapkan bisa digunakan untuk pencegahan dan penurunan stunting. 

Baca Juga: Bikin Geger! Hiu Paus Berbobot 1 Ton Terdampar di Pantai Jimbrana Bali, Penyebab Kematiannya…

Sampai saat ini penyaluran dana desa akan terus dimaksimalkan pada kabupaten/kota di Jawa Timur.

Adapun tiga desa yang tidak menerima penyaluran dana desa ini dikarenakan beberapa alasan.

Dua desa di Kabupaten Sidoarjo yang tidak dapat penyaluran dana desa karena penggabungan desa.

Desa itu adalah Desa Besuki dan Desa Pejarakan yang terletak di Kecamatan Jabon.

Desa ketiga ada di Kabupaten Jember yang dikarenakan ada keterlambatan pengajuan penyaluran dana desa.

Desa di Kabupaten Jember yang dimaksud adalah Desa Pocangan Kecamatan Sukowono. *** 

Rekomendasi