

inNalar.com – Guna meningkatkan kesejahteraan pekerja yang purnatugas, pemerintah resmi memberikan kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen pada tahun ini.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2024.
Selain gaji pokok, pensiunan PNS juga memperoleh sejumlah tunjangan yang disalurkan melalui PT Taspen.
Seperti diketahui, gaji pensiunan dapat dicairkan setiap bulannya pada tanggal 1.
Namun, tanggal 1 September jatuh pada hari Minggu, sehingga gaji akan cair pada Senin, 2 September.
Di zaman yang serba digital seperti saat ini, para pensiunan dapat mengecek status pencairan gaji secara daring melalui Taspen Online Services.
Baca Juga: Ada Syaratnya! Gaji Pensiunan PNS Naik dan Dapat Bonus Tambahan Bulan September 2024, Cek Sekarang
Berikut rincian gaji pensiunan PNS tahun 2024.
Golongan I:
I/A: Rp1.748.000 hingga Rp2.062.000;
I/B: Rp1.748.000 hingga Rp 2.127.000;
I/C: Rp1.748.000 hingga Rp 2.165.000;
I/D: Rp1.748.000 hingga Rp 2.256.000.
Golongan II:
II/A: Rp1.748.000 hingga Rp2.833.000;
II/B: Rp1.748.000 hingga Rp2.953.000;
II/C: Rp1.748.000 hingga Rp3.378.000;
II/D: Rp1.748.000 hingga Rp3.428.000.
Golongan III:
III/A: Rp1.748.000 hingga Rp3.558.000;
III/B: Rp1.748.000 hingga Rp3.709.000;
III/C: Rp1.748.000 hingga Rp3.866.000;
III/D: Rp1.748.000 hingga Rp4.029.000.
Golongan IV:
IV/A: Rp1.748.000 hingga Rp4.200.000;
IV/B: Rp1.748.000 hingga Rp4.377.000;
IV/C: Rp1.748.000 hingga Rp4.562.000;
IV/D: Rp1.748.000 hingga Rp4.755.000;
IV/E: Rp1.748.000 hingga Rp4.957.000.
Baca Juga: Otto Hasibuan: Tim Kuasa Hukum Jessica Wongso Tak Mau Lagi Senggol Banyak Pihak di Sidang PK Karena…
Adapun tunjangan yang didapatkan berupa tunjangan suami/istri pensiunan sebesar 10 persen dan tunjangan anak sebesar 2 persen.
Sementara itu, tunjangan pangan yang disalurkan berupa uang tunai yang setara dengan 10 kilogram beras.
Diharapkan PNS yang pensiun melakukan otentikasi sebelum mencairkan gaji.
Baca Juga: EKSKLUSIF! Ini Pesan Khusus Jessica Wongso untuk Ayah Mirna Salihin Usai Bebas Bersyarat
Apabila melewatkan proses tersebut, Taspen tidak akan menyalurkan gaji kepada pensiunan.
Otentikasi dapat dilakukan secara 1-3 bulan sekali tergantung kondisi penerima.
Kini, Taspen telah memudahkan pensiunan ASN dalam otentikasi dengan menghadirkan Aplikasi Taspen Otentikasi.
Simak cara otentikasi yang bisa diikuti dengan mudah.
1. Unduh aplikasi Taspen Otentikasi di PlayStore untuk pengguna Android atau AppStore untuk perangkat iOS;
2. Buka aplikasi dan langsung tekan ‘OK’ yang ada di bawah notifikasi ‘Selamat Datang’;
3. Masukkan Nomor Taspen (Notas) lalu klik otentikasi. Notas tertulis di buku tabungan atau di bagian belakang kartu Taspen;
Baca Juga: Ada Bukti Baru di Kasus Kopi Sianida, Kubu Jessica Wongso Siap Skakmat Hasil Sidang 2016 Silam
4. Setelah itu, posisikan wajah sesuai kotak pemindai dan ikuti arahan di bawahnya;
5. Saat melakukan pemindaian wajah, hindari posisi yang membelakangi cahaya dan tempat yang gelap. Jika gagal, harus mengulang dari awal;
6. Apabila sudah berhasil, proses otentikasi selesai;
7. Ambil uang melalui ATM atau datang langsung ke bank penyalur.***

inNalar.com – Guna meningkatkan kesejahteraan pekerja yang purnatugas, pemerintah resmi memberikan kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen pada tahun ini.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2024.
Selain gaji pokok, pensiunan PNS juga memperoleh sejumlah tunjangan yang disalurkan melalui PT Taspen.
Seperti diketahui, gaji pensiunan dapat dicairkan setiap bulannya pada tanggal 1.
Namun, tanggal 1 September jatuh pada hari Minggu, sehingga gaji akan cair pada Senin, 2 September.
Di zaman yang serba digital seperti saat ini, para pensiunan dapat mengecek status pencairan gaji secara daring melalui Taspen Online Services.
Baca Juga: Ada Syaratnya! Gaji Pensiunan PNS Naik dan Dapat Bonus Tambahan Bulan September 2024, Cek Sekarang
Berikut rincian gaji pensiunan PNS tahun 2024.
Golongan I:
I/A: Rp1.748.000 hingga Rp2.062.000;
I/B: Rp1.748.000 hingga Rp 2.127.000;
I/C: Rp1.748.000 hingga Rp 2.165.000;
I/D: Rp1.748.000 hingga Rp 2.256.000.
Golongan II:
II/A: Rp1.748.000 hingga Rp2.833.000;
II/B: Rp1.748.000 hingga Rp2.953.000;
II/C: Rp1.748.000 hingga Rp3.378.000;
II/D: Rp1.748.000 hingga Rp3.428.000.
Golongan III:
III/A: Rp1.748.000 hingga Rp3.558.000;
III/B: Rp1.748.000 hingga Rp3.709.000;
III/C: Rp1.748.000 hingga Rp3.866.000;
III/D: Rp1.748.000 hingga Rp4.029.000.
Golongan IV:
IV/A: Rp1.748.000 hingga Rp4.200.000;
IV/B: Rp1.748.000 hingga Rp4.377.000;
IV/C: Rp1.748.000 hingga Rp4.562.000;
IV/D: Rp1.748.000 hingga Rp4.755.000;
IV/E: Rp1.748.000 hingga Rp4.957.000.
Baca Juga: Otto Hasibuan: Tim Kuasa Hukum Jessica Wongso Tak Mau Lagi Senggol Banyak Pihak di Sidang PK Karena…
Adapun tunjangan yang didapatkan berupa tunjangan suami/istri pensiunan sebesar 10 persen dan tunjangan anak sebesar 2 persen.
Sementara itu, tunjangan pangan yang disalurkan berupa uang tunai yang setara dengan 10 kilogram beras.
Diharapkan PNS yang pensiun melakukan otentikasi sebelum mencairkan gaji.
Baca Juga: EKSKLUSIF! Ini Pesan Khusus Jessica Wongso untuk Ayah Mirna Salihin Usai Bebas Bersyarat
Apabila melewatkan proses tersebut, Taspen tidak akan menyalurkan gaji kepada pensiunan.
Otentikasi dapat dilakukan secara 1-3 bulan sekali tergantung kondisi penerima.
Kini, Taspen telah memudahkan pensiunan ASN dalam otentikasi dengan menghadirkan Aplikasi Taspen Otentikasi.
Simak cara otentikasi yang bisa diikuti dengan mudah.
1. Unduh aplikasi Taspen Otentikasi di PlayStore untuk pengguna Android atau AppStore untuk perangkat iOS;
2. Buka aplikasi dan langsung tekan ‘OK’ yang ada di bawah notifikasi ‘Selamat Datang’;
3. Masukkan Nomor Taspen (Notas) lalu klik otentikasi. Notas tertulis di buku tabungan atau di bagian belakang kartu Taspen;
Baca Juga: Ada Bukti Baru di Kasus Kopi Sianida, Kubu Jessica Wongso Siap Skakmat Hasil Sidang 2016 Silam
4. Setelah itu, posisikan wajah sesuai kotak pemindai dan ikuti arahan di bawahnya;
5. Saat melakukan pemindaian wajah, hindari posisi yang membelakangi cahaya dan tempat yang gelap. Jika gagal, harus mengulang dari awal;
6. Apabila sudah berhasil, proses otentikasi selesai;
7. Ambil uang melalui ATM atau datang langsung ke bank penyalur.***