Alhamdulillah, 15.076 Guru Telah Lulus Uji Kompetensi PPG Angkatan I dari Kemenag, Guru PAI Paling Banyak!

inNalar.com – Pada Jumat, 22 November 2024, Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) Angkatan I tahun 2024.

Terdapat15.076 guru yang berhasil lulus dalam tahapan uji kompetensi PPG.

Kelulusan uji kompetensi PPG ini adalah langkah penting dalam meningkatkan kualitas pengajar di Indonesia, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menghasilkan tenaga pendidik yang profesional dan berkualitas.

Baca Juga: Baru Diresmikan, Mall Megah Senilai Rp843 Miliar di Jawa Barat Ini Malah Kena Protes Warga

Proses Penyelenggaraan UKMPPG Angkatan I

Ujian kompetensi ini dilaksanakan pada 2 November 2024 dan hasil ujian diperiksa pada 17-19 November 2024 di Jakarta.

Pemeriksaan ini melibatkan Sekjen Kemenag M. Ali Ramdhani, Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad, dan berbagai perwakilan dari Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK), serta tim pengolah dari Kemendikbud.

Baca Juga: Tepis Kontra Ekspor Pasir Laut, Potensi Cuan Indonesia Rp67 Triliun Disebut untuk Kesejahteraan Nelayan

Sekretaris Jenderal Kemenag, M. Ali Ramdhani, mengungkapkan bahwa ujian kompetensi adalah penilaian akhir setelah proses panjang Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Hasil ujian ini diharapkan dapat menjadi tolak ukur bagi para pengajar untuk mengukur kompetensi mereka dalam bidang pedagogik, profesionalisme, dan aspek sosial.

Tujuan dan Pentingnya UKMPPG dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Baca Juga: Resmi Naik 12 Persen! Gaji Pensiunan PNS 2024 Siap Cair Bulan Desember lewat PT Taspen: Cek Besaran Gajinya

Ujian ini merupakan langkah strategis Kemenag untuk memastikan bahwa peserta yang terlibat dalam PPG dapat memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan.

Menurut Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, penyelenggaraan PPG ini bertujuan untuk menghasilkan pendidik yang profesional, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang.

Bagi yang berhasil lulus ujian dari Kemenag ini, mereka akan mendapatkan sertifikat pendidik yang menandakan status mereka sebagai pendidik profesional.

Baca Juga: Jelang Pilkada, Bawaslu Minta Syarat Petugas Pengawas TPS Minimal Wajib Belajar 9 Tahun

Dengan memiliki sertifikat ini, mereka berhak menerima tunjangan sertifikasi, yang diberikan selama mereka memenuhi beban kerja sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Ahmad Zainul Hamdi, guru yang lulus ujian tersebar dalam 15 bidang studi. 

Bidang yang paling banyak adalah bidang studi Pendidikan Agama Islam, yaitu sebanyak 13.483 orang dari 13.633 peserta.

Baca Juga: Bidik PNBP dari Ekspor Sedimentasi Laut, DPR Sebut Indonesia Bisa Bercuan Tapi Ragu Target Bisa Tercapai

Beberapa bidang studi lainnya, seperti Pendidikan Agama Hindu dan Katolik, juga menunjukkan jumlah kelulusan yang signifikan.

Peserta dan LPTK yang Terlibat dalam UKMPPG

Pada UKMPPG Angkatan I dari Kemenag, total peserta yang terdaftar mencapai 15.255, yang terdiri dari 14.773 guru baru yang mengikuti ujian pertama kali (first taker).

Kemudian ditambah 842 peserta yang mengikuti ujian ulang karena tidak lulus pada angkatan sebelumnya.

Peserta ujian ini berasal dari 46 Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK), yang meliputi 40 LPTK PTKIN, serta LPTK dari berbagai agama seperti Hindu, Kristen, Katolik, dan Buddha.

LPTK juga memiliki peran penting dalam penerbitan sertifikat pendidik bagi yang telah dinyatakan lulus.

LPTK akan segera menerbitkan sertifikat sesuai dengan hasil ujian yang tercatat di aplikasi cetak sertifikat, yang dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Langkah Berikutnya Bagi Peserta yang Belum Lulus

Bagi yang belum berhasil lulus ujian dari Kemenag ini, mereka masih memiliki kesempatan untuk mengikuti ujian pada periode berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal ini dilakukan agar memberi kesempatan kepada mereka untuk terus meningkatkan kompetensi dan dapat memenuhi standar yang ditetapkan serta memperoleh sertifikat pendidik.

LPTK juga akan segera mengadakan yudisium kelulusan bagi para mahasiswa yang dinyatakan lulus, sebagai langkah terakhir dalam proses sertifikasi.

Output dari UKMPPG ini diharapkan dapat memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Dengan bertambahnya jumlah guru yang memiliki sertifikat pendidik, diharapkan kualitas pengajaran akan semakin baik, dan mereka akan lebih siap dalam menghadapi tantangan dunia pendidikan yang terus berkembang.*** (Aliya Farras Prastina)

Rekomendasi