Alasan Wakil Walikota Serang Banten Subadri Ushuludin Mundur Lebih Awal Dari Jabatannya Secara Mendadak

 

inNalar.com – Subadri Ushuludin merupakan Wakil Walikota Serang, Banten dari pasangan Walikota Syafrudin dengan Periode Jabatan 2018-2023. 

Diketahui bahwa masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Serang Banten akan segera berakhir pada Desember 2023 mendatang. 

Namun rupanya Subadri Ushuludin yang merupakan Wakil Walikota Serang, Banten memilih dan menyatakan untuk mundur lebih awal dari jabatannya sebelum tenggat waktu yang telah direncanakan. 

Baca Juga: Proyek Jalan Tol Jogja – Solo Bernilai Rp16 Triliun Terancam Gagal Total Gegara Makam Keramat, Kok Bisa?

Pernyataan Subadri Ushuludin yang memilih mundur dari kursi jabatan sebagai Walikota Serang, Banten disampaikan pada saat sidang Paripurna DPRD Kota Serang. 

Tentunya hal ini membuat banyak pihak dan masyarakat cukup terkejut dan bertanya-tanya mengenai alasan di balik Subadri Ushuludin memilih untuk mundur lebih awal. 

Mengingat periode jabatan yang dimandatkan kepadanya saat ini hanya tinggal menghitung bulan bahkan beberapa minggu saja. 

Baca Juga: Soeharto ‘Blusukan’ Hingga Menyamar Jadi Rakyat Jelata Tanpa Awak Media, Bupati Setempat Sampai Tidak Sadar?

Lantas apa yang membuat Subadri Ushuludin memilih untuk mengambil keputusan mundur dari jabatan Wakil Walikota Serang, Banten lebih awal? 

Setelah ditelusuri rupanya yang menjadi dasar alasan Subadri Ushuludin mundur lebih awal yakni karena dirinya telah mendaftar sebagai caleg DPR RI. 

Terlihat jelas dari sebuah situs web milik pribadi Subadri Ushuludin yaitu https://subadriushuludin.id/. 

Baca Juga: Soeharto Hadiahkan Pesawat ‘Gatot Kaca’ Saat HUT RI ke-50, Gandeng BJ Habibie Sebagai Kepercayaan?

Subadri Ushuludin akan maju sebagai perwakilan calon legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada pemilu 2024 mendatang. 

Subadri Ushuludin juga menjabat sebagai Ketua PPP DPW Provinsi Banten. 

Diketahui bahwa Subadri Ushuludin terdaftar untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Banten 2 yang mana meliputi wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon. 

Saat ini status pencalonannya untuk maju di ranah Anggota Legislatif DPR RI 2024 telah mencapai tahap Daftar Calon Sementara (DCS). 

Dengan begitu Subadri Ushuludin diharuskan untuk mundur lebih awal dari jabatannya sebagai Wakil Walikota Serang, Banten sebelum waktunya. 

Selanjutnya proses pengunduran diri Subadri Ushuludin pun saat ini sedang dalam tahap pemrosesan. 

Setelah sebelumnya Subadri Ushuludin memberikan surat pengunduran dirinya dari jabatan Wakil Walikota Serang, Banten kepada pihak DPRD Kota Serang pada 23 Mei 2023 lalu. 

Roni Alfanto yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Serang pun menjelaskan bahwa semuanya akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Surat pengunduran diri dari Subadri Ushuludin nantinya akan diteruskan hingga sampai pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Mengetahui hal ini lantas Syarifudin selaku Walikota Serang, Banten pun memberikan respon. 

Syarifudin yang merupakan rekan pasangan jabatan kepemimpinan Kota Serang bersana Subadri Ushuludin selama hampir 5 tahun belakangan ini memberikan respon mendukung atas keputusan yang dipilihnya.***

 

Rekomendasi