Alasan ‘Spesial’ Ini Bikin Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Fristian Griec: Berdasarkan Penilaian Lapas

inNalar.com – Jessica Wongso resmi dinyatakan bebas bersyarat pada 18 Agustus 2024 dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Putusan tersebut sontak mengundang sejumlah reaksi publik karena terpidana kasus kopi sianida itu bisa menghirup udara bebas cukup cepat.

Dalam siniar Ngobrol Asix yang diunggah pada 21 Agustus, jurnalis Fristian Griec menjelaskan alasan mengapa Jessica Wongso bisa bebas bersyarat setelah 8 tahun di penjara.

Baca Juga: SELAMAT! ANDA Terdaftar Penerima Bansos Rp 2,4 Juta PKH 2024, Simak Cara Mencairkannya di Sini

Ia menyebut jika Jessica mendapatkan setengah hak hidup dan remisi 58 bulan 30 hari karena berkelakuan baik di dalam lapas.

Selama menjadi warga binaan, Jessica Wongso bertugas di bagian administrasi, mengajar bahasa Inggris, membuat desain, dan ikut aktivitas yoga.

“Jadi itu ternyata masuk ke penilaian sih,” ujar Fristian Griec.

Baca Juga: Sinyal Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Anggota DPR: Keadilan untuk Jessica Wongso Belum Terkubur Mati

Menurut wanita yang akrab disapa Fris ini, pihak lapas melihat sisi lain dari Jessica dan berbanding terbalik dengan tuduhan orang-orang, yaitu berdarah dingin dan melakukan pelanggaran.

Apalagi Jes telah hidup bersama sipir dan dipantau CCTV selama 8 tahun, jadi tidak mungkin berpura-pura berperilaku baik.

“Jadi publik tuh perlu melihat itu ya bahwa orang 8 tahun lebih 9 bulan dia konsisten berperilaku baik ini menurut lapas loh ya,” imbuhnya.

Baca Juga: Produk Skincare Elit Milik dr Richard Lee Diduga Kena Sita BPOM, DNA Salmon Berbahaya untuk Kecantikan?

Usai Jessica Wongso bebas, lanjut Fristian Griec, para petugas lapas merasa sedih karena ia sudah membantu banyak hal.

Sebagai jurnalis, Fris bersama rekan media lain memperoleh rilis dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang berisi daftar warga binaan yang mendapat remisi setiap tanggal 17 Agustus, yakni sekitar 12.000 orang.

Pemberian remisi dilakukan berdasarkan hukum dan penilaian lapas, sehingga logis.

Baca Juga: Ada BPNT Rp 600 Ribu, 4 Bansos Ini Ditransfer ke Rekening Anda September 2024: Buruan Klaim!

Banyak orang yang bebas bersyarat dan memperoleh remisi besar, walaupun kasusnya tidak diketahui oleh masyarakat seperti yang dialami Jessica Wongso.

“Tapi karena itu Jessica Wongso, jadi sorotan lah,” tutur Fris.

Setelah keluar dari penjara, Jes memiliki permintaan untuk menyantap sushi di salah satu restoran di bilangan Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Viral Gegara Kasus Larangan Hijab Terhadap Nakes, Berikut Profil Lengkap Pemilik RS Medistra

Jes sempat merasa gaptek (gagap teknologi) saat menggunakan ponsel pintar Apple tanpa tombol yang sangat berbeda dengan model iPhone tahun 2016.

“Ini nggak ada tombolnya sama sekali ya?” kata Fristian Griec sembari meniru Jessica.

Jessica Wongso ditetapkan sebagai pelaku kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin dengan vonis hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga: RS Medistra Diduga Larang Nakes Berjilbab, Ketua MUI Cholil Nafis Beri Komentar Menohok

Kasus ini pernah membuat geger masyarakat dan kembali viral setelah kemunculan dokumenter Netflix ‘Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso yang dirilis pada September 2023.

Ia bersama tim kuasa hukumnya dikabarkan akan mengajukan sidang peninjauan kembali dengan menghadirkan bukti baru.***

 

Rekomendasi

Alasan ‘Spesial’ Ini Bikin Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Fristian Griec: Berdasarkan Penilaian Lapas

inNalar.com – Jessica Wongso resmi dinyatakan bebas bersyarat pada 18 Agustus 2024 dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Putusan tersebut sontak mengundang sejumlah reaksi publik karena terpidana kasus kopi sianida itu bisa menghirup udara bebas cukup cepat.

Dalam siniar Ngobrol Asix yang diunggah pada 21 Agustus, jurnalis Fristian Griec menjelaskan alasan mengapa Jessica Wongso bisa bebas bersyarat setelah 8 tahun di penjara.

Baca Juga: SELAMAT! ANDA Terdaftar Penerima Bansos Rp 2,4 Juta PKH 2024, Simak Cara Mencairkannya di Sini

Ia menyebut jika Jessica mendapatkan setengah hak hidup dan remisi 58 bulan 30 hari karena berkelakuan baik di dalam lapas.

Selama menjadi warga binaan, Jessica Wongso bertugas di bagian administrasi, mengajar bahasa Inggris, membuat desain, dan ikut aktivitas yoga.

“Jadi itu ternyata masuk ke penilaian sih,” ujar Fristian Griec.

Baca Juga: Sinyal Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Anggota DPR: Keadilan untuk Jessica Wongso Belum Terkubur Mati

Menurut wanita yang akrab disapa Fris ini, pihak lapas melihat sisi lain dari Jessica dan berbanding terbalik dengan tuduhan orang-orang, yaitu berdarah dingin dan melakukan pelanggaran.

Apalagi Jes telah hidup bersama sipir dan dipantau CCTV selama 8 tahun, jadi tidak mungkin berpura-pura berperilaku baik.

“Jadi publik tuh perlu melihat itu ya bahwa orang 8 tahun lebih 9 bulan dia konsisten berperilaku baik ini menurut lapas loh ya,” imbuhnya.

Baca Juga: Produk Skincare Elit Milik dr Richard Lee Diduga Kena Sita BPOM, DNA Salmon Berbahaya untuk Kecantikan?

Usai Jessica Wongso bebas, lanjut Fristian Griec, para petugas lapas merasa sedih karena ia sudah membantu banyak hal.

Sebagai jurnalis, Fris bersama rekan media lain memperoleh rilis dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang berisi daftar warga binaan yang mendapat remisi setiap tanggal 17 Agustus, yakni sekitar 12.000 orang.

Pemberian remisi dilakukan berdasarkan hukum dan penilaian lapas, sehingga logis.

Baca Juga: Ada BPNT Rp 600 Ribu, 4 Bansos Ini Ditransfer ke Rekening Anda September 2024: Buruan Klaim!

Banyak orang yang bebas bersyarat dan memperoleh remisi besar, walaupun kasusnya tidak diketahui oleh masyarakat seperti yang dialami Jessica Wongso.

“Tapi karena itu Jessica Wongso, jadi sorotan lah,” tutur Fris.

Setelah keluar dari penjara, Jes memiliki permintaan untuk menyantap sushi di salah satu restoran di bilangan Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Viral Gegara Kasus Larangan Hijab Terhadap Nakes, Berikut Profil Lengkap Pemilik RS Medistra

Jes sempat merasa gaptek (gagap teknologi) saat menggunakan ponsel pintar Apple tanpa tombol yang sangat berbeda dengan model iPhone tahun 2016.

“Ini nggak ada tombolnya sama sekali ya?” kata Fristian Griec sembari meniru Jessica.

Jessica Wongso ditetapkan sebagai pelaku kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin dengan vonis hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga: RS Medistra Diduga Larang Nakes Berjilbab, Ketua MUI Cholil Nafis Beri Komentar Menohok

Kasus ini pernah membuat geger masyarakat dan kembali viral setelah kemunculan dokumenter Netflix ‘Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso yang dirilis pada September 2023.

Ia bersama tim kuasa hukumnya dikabarkan akan mengajukan sidang peninjauan kembali dengan menghadirkan bukti baru.***

 

Rekomendasi