Akses Jalan Minim, Daerah Ini Bakal Caplok 4 Wilayah di Kabupaten Malinau Demi Jadi CDOB Kalimantan Utara

inNalar.com – Pemekaran wilayah di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, terus didorong untuk segera terealisasi.

Salah satunya adalah melalui pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Apau Kayan.

Rencana ini masuk dalam prioritas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Malinau untuk periode 2025-2045.

Baca Juga: Disokong Rp20,7 Miliar, Jembatan Gantung Terbesar di Indramayu Bikin Pergerakan Warga Makin Gesit

Kepala Bappeda dan Litbang Kalimantan Utara, Bertius, menjelaskan bahwa CDOB Apau Kayan merupakan salah satu dari sejumlah proyek strategis yang akan dimasukkan dalam RPJPD.

Selain itu, program pembangunan daerah perbatasan dan pembentukan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) juga menjadi prioritas utama dalam pengembangan Kalimantan Utara.

Tokoh masyarakat, Padan Impung, berharap agar pemekaran wilayah ini bisa segera terwujud mengingat sudah sering dibicarakan namun belum ada progres nyata.

Baca Juga: Tak Harus Nasi Putih, Makanan Pertama Nabi Adam Ini Juga Baik untuk Kesehatan Kata dr Zaidul Akbar

Ketua DPRD Kabupaten Malinau, Ping Ding, juga menyuarakan dukungan terhadap pemekaran Apau Kayan demi mempercepat pembangunan.

Ia menyoroti khususnya di wilayah pedalaman dan perbatasan yang selama ini terhambat.

Selain itu, Ping Ding menyebut bahwa dengan berdirinya Kabupaten Apau Kayan, pelayanan pemerintahan di wilayah tersebut akan lebih efisien.

Baca Juga: Ciputra Rogoh Rp72 Miliar, Realisasikan Hunian Paling Modern di Yogyakarta untuk Kaum Milenial dan Gen Z

Hal tersebut terutama dalam ihwal akses infrastruktur.

Sebagai kabupaten baru, Apau Kayan akan mendapatkan anggaran dan wewenang yang lebih besar untuk mengembangkan potensi ekonominya, terutama dengan perbaikan akses jalan.

Salah satu tantangan terbesar di wilayah Apau Kayan saat ini adalah akses jalan yang minim.

Baca Juga: BRI Tingkatkan Kapasitas Usaha Klaster Rumput Laut di Dusun Semaya, Nusa Penida

Hambatan infrastruktur ini menyebabkan keterlambatan dalam distribusi barang dan jasa, sehingga membatasi perkembangan ekonomi dan sosial masyarakat.

Ping Ding berharap bahwa pemekaran wilayah akan mempercepat pembangunan jalan yang sangat dibutuhkan.

Jika terealisasi, Kabupaten Apau Kayan akan terdiri dari 4 kecamatan yaitu Kayan Hilir, Kayan Selatan, Kayan Hulu, dan Sungai Boh.

Baca Juga: Banyak yang Salah! Ternyata Olahraga di Waktu Ini Berbahaya, Begini Kata dr Zaidul Akbar

Ibukota dari calon daerah otonom baru ini direncanakan berada di Kecamatan Kayan Hulu.

Luas wilayah calon kabupaten ini diperkirakan mencapai 17.520 km persegi dengan jumlah penduduk sekitar 8 ribu jiwa.

Sebenarnya, secara administratif wilayah Apau Kayan sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan menjadi calon daerah otonom baru.

Akan tetapi, moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan oleh pemerintah pusat menjadi penghambat utama.

Namun, dukungan dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat di Malinau terus mendorong agar Kabupaten Apau Kayan segera terwujud.***

 

Rekomendasi