Ada Tindakan Ilegal! Indonesia Ajukan Komisi Penyelidikan Pada Perang Israel – Palestina di Gaza, Mengapa?

InNalar.com – Perang di jalur Gaza sudah hampir satu bulan berlalu sejak 7 Oktober kemarin.

Meski PBB sudah mengajukan gencatan senjata, namun ternyata Israel menolak akan gagasan tersebut.

Padahal seperti yang diketahui, korban serta infrastruktur di Palestina kini telah banyak yang hancur.

Baca Juga: Investasinya 1,8 Miliar USD, Pembangkit Listrik di Sumatera Selatan Ini Libatkan Perusahaan Asal China

Ya, selain korban yang hampir tiap hari bertambah, banyak infrastruktur yang sudah banyak hancur.

Infrastruktur yang hancur itu seperti camp pengungsian, rumah sakit, tempat ibadah, sekolah, tangki air dan banyak lagi.

Menurut Israel, infrastruktur yang dihancurkan itu merupakan markas dari Hamas.

Baca Juga: Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie: Ada Bukti dan 21 Laporan Terkait Pelanggaran Kode Etik MK, Kapan Putusan Keluar?

Sebab setiap kali negara tersebut tengah menghancurkan fasilitas umum, ia akan menyebutkan jika tempat itu adalah markas hamas.

Bahkan walau warga di Palestina sudah diperintahkan untuk mengungsi oleh Israel, namun justru tempat pengungsian itu yang akan dihancurkan oleh para Zionis tersebut.

Tindakan mengakui jika tempat tersebut adalah persembunyian Hamas ini pun sudah dilakukan berkali-kali hingga entah yang ke berapa kalinya.

Baca Juga: Bikin Haru, Pedagang Es Kemong Meninggal Tertunduk di Atas Sepeda Dagangannya di Kembangan, Pihak Keluarga…

Berdasarkan hal di atas, maka negara Indonesia selaku yang mendukung Palestina mendesak Majelis Umum PBB untuk membentuk komisi penyelidikan.

Melansir dari channel YouTube Gerald Vincent, hal itu disebabkan karena yang dihancurkan oleh para Zionis itu adalah fasilitas umum.

Perlu diketahui, penghancuran pada fasilitas umum serta pembunuhan pada warga sipi merupakan tindakan yang ilegal di dalam perang.

Jadi tak heran jika menteri luar negeri Retno Marsudi mengajukan agar PBB dapat membuat komisi penyelidikan independen agar tindakan ilegal yang dilakukan Israel dapat diperiksa.

Ditambah menteri luar negeri RI juga telah mengajukan gencatan senjata agar tak ada lagi warga sipil yang terserang dalam perang di Gaza.

Tidak hanya itu, permintaan untuk meningkatkan penyediaan bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza juga diajukan oleh Indonesia.

Pasalnya, bantuan kemanusiaan yang diberikan selama perang ini tidaklah cukup untuk memenuhi kebutuhan warga di daerah Palestina tersebut.***

 

Rekomendasi