Ada Perusahaan Nuklir Investasi Rp17 Triliun, Benarkah PLTN Pertama Indonesia Bakal Ada di Bangka Belitung?

inNalar.com – Menteri ESDM Djoko telah mengeluarkan Kepmen ESDM 250.K/HK.02/MEM/2021 tentang Tim Persiapan Pembentukan Organisasi Pelaksana Program Energi Nuklir atau NEPIO (Nuclear Energy Program Implementing Organization).

Pembentukan tim ini bertujuan memenuhi syarat dari Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di Indonesia.

Kemudian, NEPIO akan mempertanggungjawabkannya langsung kepada Presiden RI terkait dengan persiapan dan pelaksanaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir.

Baca Juga: Biayanya Rp 1,47 triliun, Bendungan Mbay NTT Akan Jadi Infrastruktur Pengelolaan Air Termegah di Indonesia

Yang dilakukan guna mendukung target transisi energi dan pencapaian Emisi Nol Bersih pada 2060.

Dilansir dari Youtube CNBC Indonesia, ThorCon Power Indonesia (TPI), sebuah perusahaan reaktor nuklir, menyampaikan rencana mereka untuk membangun PLTN pertama di Indonesia.

Direktur Operasi TPI, Bob S. Effendi, menyatakan bahwa mereka telah merancang pembangkit dengan kapasitas 500 Mega Watt (MW).

Baca Juga: Kemiringannya 40 Persen, China Punya Jalan Paling Ekstrim di Dunia: Babat Bukit Demi Berantas Kemiskinan

Mereka juga telah mengkomunikasikan rencana tersebut kepada pemerintah, termasuk Kementerian ESDM serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Saat ini, perusahaan tersebut sedang menyusun proposal yang akan diajukan ke pemerintah untuk mendukung pembangunan pembangkit listrik ini.

Sejalan dengan upaya Indonesia dalam transisi energi, PLTN dipandang dapat menggantikan batu bara sebagai sumber energi primer.

Baca Juga: Investasi Senilai Rp39,1 Triliun, Microsoft Bangun Pusat Data di Spanyol: Mampu Buka 2.100 Lapangan Kerja

Untuk menjalankan mega proyek ini, Perusahaan ThorCon Power Indonesia telah menyiapkan investasi dana hingga Rp17 triliun.

Dengan target, proyek ini dapat beroperasi pada 2030 hingga 2031.

Bob juga menambahkan bahwa dengan investasi Rp 17 triliun, PLTN ini berpotensi menghasilkan produksi dengan biaya hingga US$1.000 per Kilo Watt (KW).

Baca Juga: Pindahkan Laut ke Atas Gurun? Ini Dia Megaproyek Terbesar di Kuwait Senilai Rp76 Triliun: Mau Buat Apa?

ThorCon Power Indonesia (TPI) menyatakan bahwa dengan harga jual listrik sebesar 6 sen USD, proyek ini bisa memberikan keuntungan.

Menurut Direktur Operasi TPI, Bob S. Effendi, PLTN dapat menjadi opsi sumber listrik ‘bersih’ bagi pemerintah dan PT PLN (Persero) guna mendukung pasokan listrik dari Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia.

Perusahaan TPI direncanakan akan mengembangkan energi terbarukan di Kepulauan Bangka Belitung, tepatnya Pulau Kelasa.

Baca Juga: Kementerian Pertanian Bakal Gaji Petani Milenial Rp 10 Juta, DPR: Pastikan Lagi, di Anggaran Mentok Segini

inNalar.com dilansir dari bangkatengahkab.go.id, Pada November 2023 Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT ThorCon Power Indonesia.

Dalam pertemuan itu, kedua belah piha menyepakati bahwa PT ThorCon Power Indonesia akan membangun PLTN di Pulau Kelasa.

Pulau Kelasa berada di Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Uniknya, PLTN ini akan menggunakan energi terbarukan yakni thorium. Sehingga akan disebut dengan Pembangkit Listrik Tenaga Thorium atau PLTT.

Di sisi lain, Bob selaku Direktur Operasi PT ThorCon Power Indonesia juga menyadari adanya kekhawatiran masyarakat terhadap suatu energi yang masih belum familiar ini.

Namun, dia menegaskan bahwa ThorCon menggunakan teknologi yang aman dan meminimalkan kerusakan dan risiko.

Baru-baru ini, ThorCon mengajukan permohonan konsultasi kepada Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) untuk mendukung penggunaan tenaga nuklir sebagai energi rendah karbon.

Sugeng Sumbarjo, selaku Kepala BAPETEN juga menilai bahwa nuklir memiliki peran penting dalam mengembangkan energi ramah lingkungan serta untuk mencapai target net zero emission pada 2060.

Dikarenakan energi menawarkan biaya murah, efisiensi tinggi, dan konsistensinya lebih baik dibandingkan dengan sumber energi terbarukan lainnya.

Kemudian terkait dengan perizinan usaha pembangunan PLTN di Indonesia, hal ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah berisi tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dalam PP No. 5 Tahun 2021.*** (Aliya Farras Prastina)

Rekomendasi