Ada Formasi CPNS 2024 KHUSUS Lulusan SMP! Bisa Kerja di Pemda dengan Gaji Mulai Rp1,5 Juta

inNalar.com – Masyarakat yang hanya memiliki ijazah SMP/sederajat bisa mengikuti CPNS 2024.

Sejumlah instansi daerah pun membuka formasi CPNS 2024 untuk lulusan SMP.

Adapun posisi yang dibuka adalah Juru Pelihara Cagar Budaya.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Hal 75 Kelas 6 Kurikulum Merdeka: Latihan

Juru Pelihara Cagar Budaya merupakan profesi yang bertugas merawat, serta menjaga kebersihan dan keamanan suatu situs cagar budaya.

Pekerjaan ini juga bertanggung jawab sebagai pemandu wisata.

Berikut rincian formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMP dan gaji yang ditawarkan.

Baca Juga: Hari Peringatan 30 Agustus: Siapa Dalang di Balik Peristiwa Penghilangan Paksa Penculikan Aktivis 1998?

1. Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Pendaftar baik biasa maupun disabilitas yang lolos akan ditempatkan di Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga, Bidang Kebudayaan dengan formasi umum.

Kuota yang dibuka sebanyak 10 dan gaji berkisar mulai Rp1,5-3 juta.

Baca Juga: CPNS 2024: Kabar Gembira Bagi Lulusan SMP! 2 Formasi Ini Buka Posisi Juru Pelihara Cagar Budaya, Kamu Minat?

2. Pemerintah Kabupaten Lingga

Gaji yang ditawarkan mulai Rp1,92-2,72 juta dengan kuota 9 orang.

Pendaftar disabilitas dapat memasukkan lamaran ke instansi ini. Penempatan di Dinas Kebudayaan.

Baca Juga: Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji 12 Persen, Inilah Sederetan Tunjangan yang Akan Diterima Pensiunan PNS

3. Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya

Pemkab Maluku Barat Daya membuka posisi untuk 1 orang dengan gaji Rp2,3-2,82 juta.

Dengan formasi CPNS Umum, calon pegawai nantinya akan bekerja di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga: Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji 12 Persen, Inilah Sederetan Tunjangan yang Akan Diterima Pensiunan PNS

4. Pemerintah Kabupaten Nias Selatan

Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kab. Nias Selatan akan merekrut 1 orang dengan gaji mulai Rp2,4-3,5 juta.

Posisi ini dapat diisi oleh penyandang disabilitas.

Baca Juga: Jejak Kelam Penghilangan Paksa di Indonesia: Sejarah dan Makna Hari Peringatan 30 Agustus

5. Pemerintah Kabupaten Seluma
Posisi Juru Pelihara Cagar Budaya dibuka untuk kuota 7 orang, tetapi tidak dapat diisi oleh disabilitas.

PNS nantinya akan bekerja di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bagian Kebudayaan.

6. Pemerintah Kabupaten Simalungun

Juru Pelihara Cagar Budaya dapat Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Kab. Simalungun dibuka untuk 3 orang dengan gaji sebesar Rp1,69-3,4 juta.

Baca Juga: TPG Cair Lebih Cepat? Cek Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru ASN Triwulan 3 Tahun 2024

7. Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah

Sedangkan Sekretariat Daerah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Sumba Tengah membutuhkan juru pelihara sebanyak 2 orang.

Pekerja akan mendapat gaji Rp1,5-3 juta.

Baca Juga: Hilang dalam Sejarah: Mengapa 30 Agustus Diperingati sebagai Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional?

8. Pemerintah Kota Lhokseumawe

Pemerintah Kota Lhokseumawe membuka 2 formasi Juru Pelihara Cagar Budaya, yakni CPNS Umum dan CPNS Disabilitas dengan masing-masing kuota sebanyak 2 dan 1 orang.

Penghasilan yang didapatkan pekerja nantinya sebesar Rp2-4 juta.***

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]