

inNalar.com – Di konferensi pers HGN (25/11), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, baru-baru ini mengungkap bahwa sekitar 295 ribu guru di Indonesia belum memiliki gelar sarjana.
Hal ini tentu sangat memprihatinkan mengingat dalam UU Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 mengamanatkan agar setiap pendidik memiliki kualifikasi minimal sarjana atau D-IV.
Mendikdasmen menjelaskan bahwa banyak guru yang belum memiliki gelar sarjana atau D-IV disebabkan oleh berbagai faktor.
Salah satunya adalah kurangnya perencanaan dalam proses perekrutan, peda awalnya banyak dari mereka yang hanya mengajar untuk mengisi waktu.
Atau disebabkan karena alasan tertentu tanpa memperhatikan kualifikasi akademis para pendidik itu sendiri.
Alasan lainnya adalah faktor geografis dan ekonomi. Banyak para pendidik yang berada di daerah terpencil, mereka tidak memiliki akses untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang D-IV atau S1.
Baca Juga: Penasaran Hasil Resmi Pilkada 2024? Cek Jadwal Resmi KPU Disini
Selain itu, kendala ekonomi juga menjadi salah satu hambatan bagi mereka untuk melanjutkan studi.
Kemendikdasmen Siapkan Program Peningkatan Kualifikasi Guru
Menanggapi kondisi ini, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berkomitmen akan memastikan adanya pemenuhan kualifikasi D-IV atau sarjana sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang.
Ia menyampaikan harapannya, di tahun ini Kementerian Dikdasmen dapat memberikan kesempatan untuk mereka melanjutkan pendidikan ke jenjang D-IV atau sarjana secara bertahap.
Terkait jumlah yang akan diberi kesempatan tersebut, pihak kementerian akan mengumumkannya lebih lanjut, dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran yang tersedia.
Kementerian dikdasmen juga akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menjalankan program ini secara bertahap.
Sehingga para pendidik dapat memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan yang sudah diatur dalam undang-undang yang berlaku.
Program Prioritas Kemendikdasmen untuk Meningkatkan Kualitas Guru
Sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, Kemendikdasmen juga telah menyiapkan tiga program prioritas untuk memperbaiki kualitas guru.
Program pertama adalah pemenuhan kualifikasi guru, yang berfokus pada penyediaan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang D-IV atau sarjana.
Program kedua adalah peningkatan kompetensi pendidik yang tidak hanya mencakup kompetensi akademik, pedagogik, moral, dan sosial.
Tetapi juga berkaitan dengan kemampuan kewirausahaan dan kepemimpinan melalui berbagai pelatihan.
Salah satunya adalah pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai yang diberikan kepada wali kelas dan pengajar bidang studi, guna memperkuat pendidikan karakter dan akhlak mulia di sekolah.
Program ketiga adalah peningkatan kesejahteraan guru melalui sertifikasi, baik untuk yang ASN, PNS, PPPK, maupun non-ASN.
Dengan adanya peningkatan kesejahteraan ini, diharapkan para pendidik dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di Indonesia.
Dengan adanya langkah-langkah tersebut, Kemendikdasmen berharap dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan mendukung pengembangan potensi.
Guru yang berkualitas akan mewujudkan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh siswa di Indonesia.*** (Aliya Farras Prastina)