

inNalar.com – Pemekaran wilayah di Indonesia kembali menjadi topik hangat, kali ini dari Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Daerah yang akan dimekarkan adalah Tanah Kambatang Lima, yang selama ini menjadi salah satu kontributor terbesar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotabaru.
Namun, lambatnya pembangunan infrastruktur di wilayah ini membuat masyarakat dan tokoh setempat mendorong pemekaran menjadi Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).
Baca Juga: Hore! Usulan Pemekaran Kabupaten Banjar Tembus Senayan, Akan Ada Daerah Baru di Kalimantan Selatan?
Jika pemekaran ini disetujui, Tanah Kambatang Lima akan terdiri dari 12 kecamatan, meliputi Pamukan Barat, Pamukan Utara, Sungai Durian, Sampanahan, Pamukan Selatan, Kelumpang Barat, Kelumpang Utara, Kelumpang Tengah, Kelumpang hulu, Hampang, Kelumpang Selatan, dan Kelumpang Hilir.
Rencananya, Sungai Durian akan menjadi ibu kota dari wilayah baru di Kalimantan Selatan ini.
Dengan total luas 6.997 km persegi dan jumlah penduduk mencapai 152 ribu jiwa, Tanah Kambatang Lima sudah memenuhi persyaratan administratif dan wilayah untuk menjadi CDOB.
Pemekaran Tanah Kambatang Lima tak hanya soal ukuran dan jumlah penduduk, tetapi juga masalah pembangunan.
Rabbiansyah, Ketua Tim Percepatan Pemekaran Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima, mengungkapkan bahwa meski wilayah ini menyumbang 40 persen PAD Kotabaru melalui sektor pertambangan, khususnya batu bara, infrastruktur di daerah tersebut terabaikan.
Salah satu contohnya adalah Jembatan Pulau Laut, yang tak kunjung selesai pembangunannya.
Bujino A Salan, salah satu inisiator pemekaran wilayah ini, mengungkapkan bahwa keterlambatan pembangunan ini membuat mereka mendesak pemekaran agar daerah ini bisa lebih diperhatikan oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, pemekaran bisa meningkatkan daya tawar dan mempercepat pembangunan infrastruktur yang selama ini terhambat.
Usulan pemekaran wilayah Tanah Kambatang Lima ini sudah mendapatkan dukungan dari Komisi I DPRD Kalimantan Selatan dan Komisi I DPD RI.
Baca Juga: Jakarta-Surabaya Makin Whoosh! Proyek Kereta Cepat Saingan Jepang Mulai Digarap Tunggu Momen Ini
Suripno Sumas, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, mengungkapkan bahwa pihaknya setuju dengan rencana pemekaran dan berharap prosesnya segera dilanjutkan ke tingkat gubernur dan pemerintah pusat.
“Setelah pertemuan ini, kami harapkan secepatnya agar teman-teman dari tim pemekaran merampungkan permohonan dan segera kita usulkan ke pusat,” ujar Suripno dikutip dari laman dpdrdkalselprov.id.
Tanah Kambatang Lima memiliki potensi ekonomi yang signifikan, khususnya di sektor pertambangan.
Sebanyak 40 persen dari total PAD Kotabaru disokong dari wilayah ini, menjadikannya salah satu daerah penghasil batu bara utama di Kalimantan Selatan.
Dengan modal ekonomi yang kuat, pemekaran diharapkan dapat mengarahkan fokus pembangunan ke pesisir Kalimantan Selatan, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.
Kabupaten Kotabaru sendiri memiliki luas wilayah 9.442,46 km persegi, mencakup 22 kecamatan.
Baca Juga: Jakarta-Surabaya Makin Whoosh! Proyek Kereta Cepat Saingan Jepang Mulai Digarap Tunggu Momen Ini
Luasnya wilayah membuat upaya pemekaran ini semakin relevan, mengingat banyak daerah di Kotabaru yang sulit dijangkau dan membutuhkan perhatian pembangunan lebih lanjut.
Dengan proses pemekaran yang tengah bergulir, harapan masyarakat Tanah Kambatang Lima kini ada pada percepatan pembangunan yang lebih merata.
Pemekaran wilayah ini tak hanya akan membuka peluang pembangunan infrastruktur yang lebih baik, tetapi juga memberikan peluang bagi masyarakat lokal untuk lebih mandiri dan memiliki kontrol yang lebih besar terhadap perkembangan daerahnya.
Pemekaran Tanah Kambatang Lima menjadi CDOB bukan hanya soal politik administrasi, tetapi juga tentang memberikan keadilan pembangunan bagi wilayah yang selama ini berkontribusi besar terhadap perekonomian Kalimantan Selatan.***