Caplok 6 Kabupaten, Daerah di Sulawesi Tengah Ini Ingin Jadi Provinsi Baru Namun Belum Dapat Restu, Alasanya Adalah

inNalar.com – Rencana pemekaran wilayah di Sulawesi Tengah untuk membentuk Provinsi Sulawesi Timur semakin mencuat.

Wilayah yang direncanakan mencakup enam kabupaten, yaitu Tojo Una-Una, Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Morowali, dan Morowali Utara.

Kabupaten Banggai diproyeksikan menjadi ibukota provinsi baru ini.

Baca Juga: Jawa Barat Bakal Segera Punya Jalur Ganda Kereta Pasca Telan Anggaran Rp 1,3 Triliun

Luas total wilayah yang akan dimiliki Provinsi Sulawesi Timur diperkirakan mencapai 34.082 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 1.048.200 jiwa.

Meski sudah ada aspirasi dari masyarakat dan pihak terkait, rencana ini masih menghadapi sejumlah hambatan, termasuk dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sendiri.

Salah satu alasan utama adalah bahwa tiga kabupaten yang akan diambil, yaitu Morowali, Morowali Utara, dan Banggai, merupakan daerah dengan potensi pertambangan terbesar di Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Nasabah Prioritas Capai 161 Ribu, Kelolaan Aset Wealth Management BRI Tumbuh 23,05%

Ketiga daerah ini menyumbang pendapatan signifikan bagi provinsi, sehingga pemprov Sulawesi Tengah enggan memberikan restu untuk pemekaran.

Bupati Banggai saat itu, Amirudin, mengakui bahwa pemekaran wilayah menjadi Provinsi Sulawesi Timur mungkin sulit terwujud.

Namun, sebagai alternatif, ia telah mempersiapkan rencana pemekaran di wilayah Kabupaten Banggai menjadi beberapa daerah otonomi baru, seperti Kabupaten Batui Toili, Kabupaten Bunta, atau Kabupaten Tompotika Raya.

Baca Juga: Stop Overthinking! 85 Persen dari Kekhawatiran Anda Tidak Akan Terjadi, Ini Buktinya

Selain tantangan terkait ekonomi, pemekaran wilayah ini juga masih terganjal oleh moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang berlaku secara nasional.

Seperti daerah lain di Indonesia, Sulawesi Timur harus menunggu pencabutan moratorium untuk melanjutkan proses pemekaran.

Pulau Sulawesi sendiri saat ini telah memiliki enam provinsi, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, dan Gorontalo.

Provinsi Sulawesi Tengah merupakan salah satu provinsi terbesar, dengan keberagaman suku seperti Kaili, Bugis, Banggai, Pamona, dan lainnya.

Dari sisi ekonomi, Pulau Sulawesi menyumbang sekitar 6,89 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDRB) Indonesia, dengan potensi pertambangan dan sumber daya alam yang besar.

Oleh karena itu, pemekaran wilayah ini dinilai strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Tak hanya Sulawesi Timur, masih ada lima usulan pemekaran lain di Pulau Sulawesi, seperti Kepulauan Buton, Nusa Utara, Luwu Raya, Bugis Timur, dan Bolaang Mongondow Raya.

Proses pemekaran ini tentu memerlukan waktu yang panjang dan persetujuan dari berbagai pihak, termasuk DPRD, Pemprov, serta pemerintah pusat.

Jika usulan pemekaran Provinsi Sulawesi Timur ini disetujui, tahap selanjutnya adalah pengajuan resmi dari gubernur kepada DPR RI atau DPD RI, setelah semua persyaratan dasar dan administratif terpenuhi.

Selanjutnya, akan ada pertimbangan terkait kepentingan strategis nasional sebelum akhirnya ditetapkan sebagai daerah otonomi baru.

Dengan luas wilayah yang begitu besar, pemekaran di Sulawesi Tengah diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan mempermudah akses layanan publik di seluruh wilayah provinsi.

Namun, hingga saat ini, masyarakat Sulawesi Timur masih harus menunggu proses panjang dan berbagai pertimbangan dari pemerintah pusat untuk bisa mewujudkan provinsi baru ini.***

 

Rekomendasi