Takut Dicaplok Asing, Daerah Kepulauan Terluar Indonesia di Sulawesi Utara Ingin Bentuk Provinsi Mandiri

inNalar.com – Nusa Utara, yang terdiri dari Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), merupakan salah satu kawasan strategis di Sulawesi Utara karena berbatasan langsung dengan Filipina di sebelah utara.

Karena letaknya yang berada di pulau-pulau terluar, wacana pembentukan Provinsi Nusa Utara terus bergulir untuk mengantisipasi ancaman asing dan menjaga kedaulatan wilayah Indonesia.

Dengan memiliki ratusan pulau, namun hanya 59 di antaranya yang berpenghuni, wilayah ini menjadi sangat rentan terhadap pelanggaran kedaulatan.

Baca Juga: Angka IPM Saingi Provinsi Induk, 5 Kabupaten di Sulawesi Utara Mantap Ingin Hidup Bahagia Jadi CDOB

Pemekaran wilayah Sulawesi Utara ini dianggap mendesak, terutama dalam konteks menjaga perbatasan dan kekayaan maritim Indonesia.

Apalagi, potensi ekonomi wilayah ini sangat besar, terutama dari sektor perikanan dan kelautan, yang menjadi andalan penduduk setempat.

Dikhawatirkan, jika wilayah ini tidak mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat, potensi ancaman pencaplokan oleh negara asing, terutama Filipina, bisa saja terjadi.

Baca Juga: Lintasi Beberapa Rezim, Daerah di Sulawesi Selatan Hingga Kini Masih Berjuang Jadi Provinsi Baru

Oleh karena itu, masyarakat Nusa Utara mendesak pemekaran provinsi ini dapat segera diwujudkan, meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku.

Istilah ‘Nusa Utara’ sendiri sudah ada sejak zaman kolonial Belanda, merujuk pada kepulauan yang strategis dan kaya dengan sumber daya laut.

Wilayah ini juga pernah menjadi penghubung penting antara Maluku di timur dan Filipina di utara.

Baca Juga: dr Zaidul Akbar Sebut Makanan Bakteri Jadi Rahasia Umur Panjang, Terbukti Ampuh Sejak 10.000 SM

Selain kekayaan alam, daerah ini juga memiliki warisan budaya dan identitas kuat sebagai komunitas kepulauan yang sudah berkembang sejak lama.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Sangihe, Mansoara, menjelaskan bahwa wacana pemekaran wilayah ini sudah disampaikan secara resmi sejak 26 Mei 2013.

“Deklarasi pembentukan Provinsi Kepulauan Nusa Utara ini dihadiri oleh pejabat yang ada di dua Kabupaten yaitu Kab. Kepulauan Sitaro dan Kab. Kepulauan Talaud,” tutur Mansoara dkutip dari laman Kemenag Sulut.

Baca Juga: Eks Karyawan Minimarket Ini Sukses Geluti Bisnis Toko Kelontong Usai Bermitra dengan AgenBRILink

Nusa Utara Dengan potensi ekonomi yang besar, terutama di sektor perikanan, kelautan, dan pertanian, memiliki pendapatan asli daerah (PAD) yang kuat.

Banyak pihak yakin bahwa jika menjadi provinsi baru, wilayah ini mampu mandiri secara ekonomi, dengan pertumbuhan sektor maritim dan pertanian yang terus berkembang.

Pemekaran Provinsi Nusa Utara tidak hanya didasarkan pada aspek ekonomi, tetapi juga faktor kultural dan identitas masyarakat yang sudah lama hidup sebagai komunitas maritim yang mandiri.

Baca Juga: Gaet China, Bendungan di Gowa Rp4,1 Triliun Diproyeksi Jadi Penangkal Banjir Sulawesi Selatan

Masyarakat Nusa Utara berharap dengan menjadi provinsi tersendiri, perhatian pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah kepulauan terluar ini dapat lebih maksimal.

Provinsi Nusa Utara nantinya direncanakan akan terdiri dari satu kota dan empat kabupaten, yakni Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud, Siau Tagulandang Biaro, Kepulauan Talaud Selatan, dan Kota Melonguane.

Wilayah provinsi ini diproyeksikan akan memiliki luas sekitar 2.262 kilometer persegi dengan jumlah penduduk mencapai 315.070 jiwa.

Pembentukan provinsi ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam menjaga kedaulatan wilayah terluar.

Selain itu juga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat kepulauan yang selama ini kurang mendapat perhatian.

Dengan dorongan kuat dari masyarakat dan dukungan dari pemerintah daerah setempat, Provinsi Nusa Utara diprediksi akan menjadi wilayah strategis.***

 

Rekomendasi