

inNalar.com – Isu holocaust saat ini kembali menjadi perbincangan hangat setelah adanya pembangunan Museum Holocaust di Tondano, Minahasa.
Pembangunan tersebut tentu saja menuai pro dan kontra, terlebih jika Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk muslim.
Sudarnoto Abdul Hakim selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri bahkan meminta pembangunan Museum Holocaust di Minahasa diberhentikan karena menurutnya dapat melukai perasaan masyarakat Palestina.
Lalu, apakah Holocaust itu?
Melansir dari laman annefrank.org, Holocaust merupakan peristiwa genosida orang Yahudi Eropa yang dilakukan oleh NAZI (Nationalsozialismus).
Holocaust ini terjadi selama Perang Dunia Kedua dalam rentang waktu 1933-1945. Selama waktu tersebut NAZI telah membantai hampir enam juta orang-orang Yahudi Eropa.
Istilah ‘holocaust’ sendiri berasal dari bahasa Yunani Kuni yang artinya ‘persembahan bakaran’.
Sebenarnya kata holocaust telah sering digunakan untuk menggambarkan kematian pada sekelompok besar manusia. Akan tetapi sejak 1945 kata holocaust telah identik dengan pembantaian orang-orang Yahudi Eropa.
Baca Juga: Tak Puas Habiskan Rp3 Miliar Demi Mirip Jimin BTS, Influencer Ini Bakal Perpendek Mr P
Selain menyebut tragedi tersebut dengan ‘holocaust’, orang Yahudi juga menyebut tragedi pembantaian itu dengan kata ‘Shoah’, berasal dari bahasa Ibrani yang artinya ‘malapetaka’.
Peristiwa holocaust dipicu oleh kekalahan Jerman pada Perang Dunia Pertama pada tahun 1918. Karena kekalahan tersebut, esktremis sayap kanan mulai mengkambing hitamkan orang Yahudi.
Adolf Hitler selaku pimpinan partai NAZI secara terang-terangan menyatakan kebenciannya terhadap orang-orang Yahudi. Akan tetapi, pada awalnya Hitler tidak pernah merencanakan pembunuhan massal (holocaust) tersebut.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Bantul Tertinggi se DIY, Semua Sekolah Wajib PTM 50 Persen Mulai 7 Februari 2022
Hanya saja setelah kekalahan Jerman pada Perang Dunia Pertama dan meletusnya Perang Dunia Kedua, Hitler mulai memikirkan ide untuk membantai orang-orang Yahudi.
Oleh karena itu, peristiwa holocaust baiknya dilihat sebagai hasil dari serangkaian keputusan yang dipengaruhi oleh keadaan.
Pada mulanya tujuan utama NAZI adalah untuk mengusir orang-orang Yahudi dari Jerman. NAZI juga mengambil mata pencaharian orang Yahudi sehingga mereka terdorong untuk bermigrasi.
Baca Juga: Mengaku Menyesal Perkosa 13 Santriwati, Herry Wirawan Minta Keringanan, Ini Poin Dupliknya
Tidak hanya itu, regulasi juga mengatur orang Yahudi dilarang menikah dengan non-Yahudi, kehilangan kewarganegaraan dan mendapat hak lebih sedikit daripada orang non-Yahudi.
Pada tahun 1939 bulan Septembe, Jerman menginvasi Polandia. Hal tersebut berarti sebanyak 1,7 orang Yahudi Polandia berada dibawah kekuasaan Jerman.
Tahun tersebut mengawali fase yang lebih radikal terhadap penganiayaan terhadap orang Yahudi.
Baca Juga: Susi Air Diusir Paksa dari Bandara Malinau, Susi Pudjiastuti Serang Balik dengan Bongkar Masa Lalu
Orang Yahudi Polandia pada saat itu ditempatkan di ghetto, perumahan Yahudi yang lebih mirip penjara. Orang Yahudi dilarang meninggalkan ghetto dan terkadang harus melakukan kerja paksa.
Untuk mengenang tragedi holocaust, di Berlin, Jerman dibangun sebuah Memorial Holocaust. Monument tersebut dibangun untuk mengenang genosida yang dialami orang-orang Yahudi.***