

inNalar.com – Indonesia dan berbagai negara di belahan dunia kembali mengalami lonjakan kenaikan jumlah kasus Covid-19.
Hal ini salah satunya dipicu oleh munculnya varian Omicron yang ditemukan berasal dari negara-negara Afrika bagian selatan. Varian Omicron ini disinyalir memiliki daya tular yang lebih tinggi dibanding varian lainnya.
Masuknya varian Omicron tersebut ke Indonesia pertama kali ditemukan berasal dari WNI yang melakukan perjalanan luar negeri dari negara Nigeria.
Untuk itu, pemerintah kembali memperketat aturan perjalanan luar negeri untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di dalam negeri. Hal ini berimbas pada penutupan Bandara Soekarno Hatta untuk kunjungan wisata dari luar negeri bagi WNA dan WNI.
Baca Juga: Jabodetabek PPKM Level 3, Luhut Binsar Panjaitan Sebut Golongan Ini Tak Perlu Khawatir soal Omicron
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19, Bandara Soekarno Hatta tidak disebutkan sebagai salah satu pintu masuk ke Indonesia dari luar negeri.
Dengan ditutupnya Bandara Soekarno Hatta tersebut untuk kunjungan wisata, maka wisatawan dari luar negeri hanya dapat masuk ke Indonesia melalui 3 (tiga) bandara.
Bandara-bandara tersebut diantaranya, Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali), Bandara Hang Nadim (Batam), dan Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang).
Dengan diterbitkannya aturan tersebut sejak tanggal 3 Februari 2022 oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, maka kamu belum bisa melakukan kunjungan wisata dari dan ke luar negeri melalui Bandara Soekarno Hatta, yah!***