

inNalar.com – Tidak terasa perayaan hari Valentine 2022 akan hadir sebentar lagi. Hari Valentine yang diperingati setiap tanggal 14 Februari ini dikenal sebagai hari kasih sayang.
Pada hari ini, banyak orang yang kemudian mengekspresikan cintanya. Ekspresi cinta tersebut dilakukan dengan beragam cara, misalnya dengan mengirim hadiah seperti coklat dan juga bunga.
Akan tetapi, tidak bisa dipungkiri bahwa perayaan hari Valentine ini kerap juga diikuti dengan perilaku tidak terpuji. Pada momen seperti ini, seks bebas di kalangan remaja dan generasi muda kerap dilakukan dengan dalih ekspresi cinta.
Baca Juga: PTM 100 Persen di Cianjur Dihentikan Untuk Sementara, Ketua FPKBM Cianjur Angkat Bicara
Padahal hal tersebut tidak sesuai dengan norma agama, nilai-nilai pancasila, dan juga budaya bangsa. Namun, para remaja kerap mengikuti budaya yang mereka lihat melalui berbagai tayangan televisi hingga di internet yang bukan merupakan budaya bangsa.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan di tahun 2009, sebanyak 35,9% remaja di Kota besar seperti Jakarta Pusat, Medan, Bandung, dan Surabaya memiliki teman yang pernah melakukan seks bebas.
Sebanyak 6,9% responden bahkan mengakui pernah melakukan hubungan seksual tersebut sebelum nikah.
Baca Juga: Viral Debt Collector Diduga Aniaya dan Rebut Paksa Mobil Milik Seorang Pria di Surabaya
Bahkan persentase tersebut semakin meningkat dengan angka yang kian mengkhawatirkan.
Berdasarkan survei yang kemudian dilakukan oleh KPAI dan Kementerian Kesehatan di tahun 2013, diketahui bahwa 63% remaja pernah melakukan seks dengan kekasihnya maupun orang sewaan.
Kenyataan tersebut perlu menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak, mulai dari orang tua di tingkat keluarga, guru dan tokoh berpengaruh di tingkat lingkungan, hingga oleh institusi di tingkat negara.
Baca Juga: ODGJ Bacok 3 Orang Petani di Randudongkal Pemalang, Satu Korban Dinyatakan Kritis
Anak-anak di usia remaja perlu mendapatkan bimbingan dan pemahaman mengenai bahaya seks bebas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, para remaja juga perlu dibekali pemahaman mengenai nilai-nilai ajaran agama dan norma susila.
Salah satunya dengan menanamkan bahwa prilaku seks bebas bukanlah karakter bangsa. Perilaku seks bebas tersebut merupakan tindakan yang harus dijauhi karena akan mendatangkan dampak buruk terhadap mental, psikis, serta kesehatan reproduksi remaja.
Untuk itu, melindungi remaja dari seks bebas adalah tugas besar kita bersama. Selain itu, bukankah melindungi remaja juga sama halnya dengan melindungi generasi penerus bangsa?***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi