Dokter Eva Sri Diana Chaniago Sebut Aturan BPJS Kian Banyak, Sama dengan Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung

inNalar.com – BPJS Kesehatan banyak dibicarakan publik setelah diputuskan menjadi syarat dalam pelayanan terkait pertanahan, di antaranya untuk jual beli.

dr. Eva Sri Diana Chaniago atau yang kerap disapa dr. Eva, angkat bicara soal syarat baru pertanahan yang menyasar BPJS Kesehatan tersebut, dirinya mengatakan aturan makin banyak.

Lebih jauh dr. Eva menyampaikan aturan yang bertambah tersebut ternyata sama halnya dengan daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS.

Baca Juga: 8 Santri Tewas Dalam Insiden Kebakaran di Ponpes Miftahul Khoirot Karawang, Berikut Identitasnya

Setidaknya ada 20 daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, lalu bagaimana jika rakyat terkena salah satunya?.

dr. Eva menanyakan hal tersebut dan mengatakan pasrah, jika ada rakyat yang terkena penyakit dan masuk dalam daftar yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Dikutip inNalar.com dari akun Twitter @_Sridiana_3va pada Senin, 21 Februari 2022 dr. Eva menyampaikan pendapatnya terkait BPJS Kesehatan jadi syarat aturan baru.

“Aturan makin banyak, tapi penyakit yang tidak ditanggung BPJS juga banyak,” kata dr Eva menjelaskan sisi lain kondisi dari peraturan pemerintah terbaru.

Baca Juga: 5 Menit Dalami Hukum Islam, Ketahui Pengertian, Sumber Acuan dan Ruang Lingkupnya

“Terus kalau sakitnya masuk yang 20 penyakit itu, rakyat harus bagaimana kalau tidak ada uang? Pasrah saja ?,” Ujarnya lagi.

Perlu diketahui beberapa waktu lalu Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Hakim mengusulkan agar peraturan terkait BPJS Kesehatan itu dibatalkan.

Menurutnya, jika ada hal yang salah dalam Instruksi Presiden No. I Tahun 2022 maka menteri terkait yaitu Sofyan Djalil memberi masukan ke presiden.

Terutama jika rakyat jelas akan dirugikan dalam peraturan tersebut dan jadi korban, lebih jauh Lukman Hakim menyatakan tak ada hubungan.

Antara Kepesertaan BPJS Kesehatan dengan layanan pertanahan seperti dalam proses jual beli atau yang lainnya tidak ada kaitannya.

Baca Juga: Chanyeol EXO Kembali Menjadi Pemeran Utama untuk Musikal saat Wajib Militer

Lukman Hakim juga mempertanyakan hubungan keduanya, lalu menyatakan bahwa secara filosofi malah dua-duanya hak rakyat yang harus dipenuhi.

Lalu siapa yang bertanggung jawab untuk memastikan hak rakyat tersebut benar-benar didapatkan oleh warha masyarakat?.

Siapa lagi kalau bukan dipenuhi oleh negara, sebab jika termasuk dalam amanah konstitusi yang harus dilaksanakan maka berarti kewajiban pemerintah.***

Rekomendasi