

inNalar.com – Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional yang berperan sebagai alat untuk berinteraksi dan berkomunikasi. Lebih dari itu, bahasa juga dapat memainkan peran signifikan dalam segala aspek sosial dan budaya.
Jan Huygen van Lischoten seorang pelaut Belanda, mengatakan bahwa bahasa Melayu yang merupakan akar bahasa Indonesia, merupakan bahasa terhormat di antara bahasa-bahasa negeri timur.
Pada saat Belanda menguasai Indonesia, mereka menanamkan kebijakan dalam berbagai aspek, tak terkecuali dalam bidang bahasa.
Sebenarnya kedatangan Belanda, tidak serta merta membuat keberadaan bahasa Indonesia tergeser, karena bahasa Belanda tidak digunakan sebagai bahasa pergaulan.
Bahasa Melayu, yang menjadi akar bahasa Indonesia justru semakin berkembang dan digunakan sebagai lingua franca, bahasa yang sejak kedatangan orang Belanda di Nusantara dikenal sebagai bahasa pergaulan antar suku ataupun antarpulau.
Sampai pertengahan abad ke-18, diperkirakan sekitar 80% keluarga Belanda yang tinggal di Indonesia tidak menggunakan bahasa Belanda dalam bertutur sehari-hari, anak-anak Indo dibesarkan dalam bahasa Melayu, bahasa Belanda hanya sebatas bahasa ayah.
Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 7 SMP atau MTs Uji Kompetensi Bab 2 Semester 2 Halaman 43 44 45 46
Ketika agama Kristen, baik Katolik maupun Protestan datang dibawa oleh orang Eropa, bahasa Indonesia juga menjadi bahasa pembuka jalan untuk penyiarannya ke wilayah Indonesia lainnya.
Kitab Injil dalam bahasa setempat yang pertama terbit juga dalam bahasa Indonesia. Artinya, saat itu bahasa Indonesia juga berkembang sebagai komunikasi keagamaan.
Pada tahun 1908, didirikanlah badan penerbit buku bacaan yang bernama Commissie Voor De Volkslectuur yang pada perkembangannya diubah menjadi Balai Pustaka pada tahun 1917.
Ketika Dewan Rakyat dibentuk pada 18 Mei 1918, bahasa Melayu pada akhirnya memperoleh pengakuan sebagai bahasa resmi kedua di samping bahasa Belanda yang berkedudukan sebagai bahasa resmi pertama di dalam sidang Dewan rakyat.
Sayangnya, anggota bumiputra tidak banyak yang memanfaatkannya. Masalah bahasa resmi muncul lagi dalam Kongres Bahasa Indonesia pertama di Solo pada tahun 1938.
Pada kongres itu ada dua hal hasil keputusan penting yaitu bahasa Indonesia menjadi (1) bahasa resmi dan (2) bahasa pengantar dalam badan-badan perwakilan dan perundangundangan.
Pada tanggal 28 Oktober 1928, bertepatan dengan Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa persatuan atau bahasa nasional.
Nama bahasa Indonesia tersebut sifatnya adalah politis, karena setujuan dengan nama negara yang diidam-idamkan yaitu Bangsa Indonesia.***