KADIN dan Kejagung Akan Berikan Edukasi Hukum soal Peraturan UU Cipta Kerja Kepada Para Pengusaha


inNalar.com
– Ketua MPR RI sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia Bambang Soesatyo mengatakan, KADIN bersama Kejaksaan Agung akan membuat Nota Kesepahaman untuk bekerjasama memberikan edukasi kepada asosiasi usaha yang berada di bawah naungan KADIN di berbagai daerah terkait pelaksanaan peraturan UU. Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
 
Dan juga nanti sekaligus memberikan edukasi kepada para pengusaha tentang berbagai peraturan di kejaksaan yang terkait dengan penegakan hukum dalam bidang usaha.
 
KADIN dan Kejaksaan Agung juga akan membuat Tim RJA, dari KADIN sendiri akan diwakili oleh Wakil Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum Reginald FM Engelen, sementara dari Kejaksaan Agung diwakili Staf Umum Jaksa Agung Kuntadi.
 
 
Tim Kerja KADIN dan Kejaksaan Agung ini berfungsi untuk memonitoring pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di berbagai daerah agar investor lokal maupun luar negeri bisa berinvestasi sesuai ketentuan, tanpa mendapatkan hambatan serta kriminalisasi dari berbagai oknum sipil maupun aparat yang tidak bertanggungjawab.
 
“Tim Kerja KADIN dan Kejaksaan Agung juga akan memberikan bantuan konsultasi dan koordinasi terhadap dunia usaha yang mendapatkan kriminalisasi. Sehingga bisa mewujudkan iklim Investasi yang sehat dan kondusif, agar para investor yang berinvestasi di Indonesia bisa semakin banyak,”
 
“Sehingga, pada akhirnya bisa membuka banyak lapangan pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memulihkan perekonomian nasional,” kata Bambang Soesatyo dikutip inNalar.com dari akun Instagram Bambang Soesatyo.
 
 
Turut hadir juga antara lain Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dan Staf Umum Jaksa Agung Kuntadi.
 
Sementara itu dari Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia yang hadir antara lain, Sekretaris Kepala Badan Junaidi Elvis, Wakil Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum Reginald FM Engelen, Kepala Hubungan KADIN dengan Kejaksaan/Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.***
 

Rekomendasi