Bamsoet Terima Panitia HIPMI Syariah Conference guna Dukung Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

inNalar.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung rencana penyelenggaraan HIPMI Syariah Conference dengan tema ‘Ekonomi Syariah sebagai Lentera Kebangkitan Ekonomi Pasca Covid-19’, pada 28 Maret 2022 di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia. 

Hal ini menjadi penguat untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia, sebagaimana seringkali disampaikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Maruf Amin.
 
Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, sebagaimana dilaporkan Global Religious Futures yang memprediksi pada tahun 2020 lalu penduduk muslim di Indonesia mencapai 229,6 juta jiwa.
 
 
Jumlah tersebut angkanya sekitar 87,2 persen dari total penduduk Indonesia serta 13 persen dari populasi muslim dunia, pengembangan potensi ekonomi syariah di Indonesia sangat besar.
 
“Tidak hanya memajukan berbagai sektor ekonomi syariah seperti industri keuangan, media dan rekreasi, produk farmasi, kosmetika, mode, makanan, hingga perjalanan ramah muslim.
 
HIPMI Syariah Conference juga bisa mengembangkan Kripto Syariah, yang pada akhirnya bisa bermuara kepada
pembentukan Bursa Kripto Syariah.
 
 
Mengingat aktivitas digital trading dan aset kripto saat ini sedang digandrungi para pelaku ekonomi, khususnya para generasi muda berusia 30 tahunan.
 
Indonesia bisa menjadi leader dalam melahirkan perdagangan kripto syariah sekaligus bursa kripto syariah,” kata Bambang Soesatyo dikutip inNalar.com dari Instagram Bambang Soesatyo. 
 
Turut hadir juga dalam penerimaan panitia HIPMI Syariah tersebut antara lain, Wakil Bendahara Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Anta Ginting.
 
 
Ada pula Ketua HIPMI Syariah Conference Ibnu Riyanto, Wakil Ketua Panitia HIPMI Syariah Conference Marviarum, dan Sekertaris HIPMI Syariah Conference Noviyanti Setiyaningsih.
 
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini memaparkan data Kementerian perdagangan yang mencatat pelanggan aset kripto yang terdaftar di Indonesia sudah mencapai 11,2 juta.
 
Melesat jauh dibanding tahun 2020 yang berkisar dibawah 5 juta orang.***

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]