Persiapan Puasa Ramadhan 2022, Hati-Hati Ini Hukum Minum Obat Pencegah Haid Bagi Wanita Menurut Buya Yahya


inNalar.com
– Tidak terasa puasa ramadhan 2022 sudah di depan mata yaitu 30 hari lagi umat muslim akan menyambutnya.

Berbagai persiapan telah dilakukan demi menyambut bulan suci ramadhan, mulai dari makanan, minuman, sampai vitamin dan obat-obatan.

Tujuannya adalah semata-mata sebagai persiapan puasa bulan ramadhan agar supaya bisa melaksanakannya dengan sempurna.

Baca Juga: Inilah Cara Alami untuk Mengatasi Sakit Kepala Menurut dr Zaidul Akbar, Cukup Campurkan Air dengan Bahan Ini

Biasanya, tak sedikit dari kaum wanita juga menyiapkan obat pencegah haid untuk bisa melaksanakan puasa secara sempurna satu bulan penuh.

Untuk itu, sebagaimana menurut Buya Yahya, perlu ditinjau kembali terkait hukum meminum obat pencegah haid bagi wanita tersebut.

Sebelum menjelaskan, kata Buya Yahya beribadah tidak perlu mengikuti hawa nafsu, dalam artian lakukan semampunya saja.

Baca Juga: Daftar Drama Korea yang Diperankan oleh Kim Se-Jeong, Simak Selengkapnya di Sini

Ia mengatakan, diberikannya haid pada wanita adalah agar tubuh bersih dari kotoran darah, sebagaimana buang air kecil atau besar.

“haid itu diberikan Allah SWT pada seorang wanita demi kesehatannya, akan dikeluarkan kotoran itu seperti seorang buang air kecil, air besar ini untuk kebersihan,” ungkap Buya Yahya dalam video di kanal Youtube Al-Bahjah TV diunggah pada 31 Mei 2018.

Karena hal tersebut merupakan kodrat yang diberikan Allah SWT bagi setiap wanita demi menjaga kesehatan tubuhnya.

Baca Juga: 5 Tradisi Unik Menyambut Ramadhan di Indonesia

Sehingga, minum obat pencegah haid secara hakikatnya tidak boleh dan tidak perlu dilakukan wanita, meski dengan tujuan agar puasanya sempurna.

“Haid biarkan seperti itu, pahalamu tidak akan terkurangi, ga usah melawan kodrat itu sudah ketentuan Allah kepada Banat (wanita),” jelasnya.

Akan tetapi, kata Buya Yahya, secara dhohir boleh minum obat dan puasanya sah asalkan menurut pandangan medis tidak mengganggu terhadap kesehatan.

Baca Juga: Pembangunan Huntara Korban Semeru Disebut Jadi Penyebab Banjir di Desa Tunggeng Lumajang, Rumah-Sawah Ludes

“Kata dokter tidak bahaya ya tidak apa-apa,” katanya.

Namun, usahakan tidak perlu melakukan hal demikian meskipun demi menggapai pahala sempurna satu bulan penuh puasa ramadhan.

Sebab, haid adalah kodrat bagi perempuan yang tak lain tujuannya sebagai proses pembersihan darah kotor dalam tubuh.***

Rekomendasi